RADARSOLO.COM - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina kembali mencuat dan menyita perhatian publik.
Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan sembilan orang tersangka dalam perkara megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun tersebut.
Menariknya, sebagian besar tersangka berasal dari jajaran anak perusahaan Pertamina.
Di antara mereka, muncul nama Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha minyak ternama Mohammad Riza Chalid, yang dijuluki "Saudagar Minyak" Indonesia.
Baca Juga: Harta Kekayaan Riza Chalid, Raja Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Profil Muhammad Kerry Adrianto Riza
Muhammad Kerry Adrianto Riza lahir di Jakarta pada 15 September 1986.
Ia adalah putra dari konglomerat minyak Mohammad Riza Chalid dan Roestriana Adrianti.
Sejak kecil, Kerry hidup dalam lingkungan serba berkecukupan.
Pada 1998, keluarganya pindah ke Singapura. Kerry menempuh pendidikan di United World College of South East Asia, kemudian melanjutkan studi ke Imperial College London, Inggris.
Tahun 2008, ia lulus dengan gelar BSc Applied Business Management.
Selain menempuh pendidikan tinggi, Kerry juga dikenal aktif menulis.
Ia pernah mempublikasikan tulisan analisis ekonomi di Jakarta Globe pada November 2011.
Dalam kehidupan pribadinya, Kerry menikah dengan Atya Irdita Sardadi dan telah dikaruniai dua anak.
Karier Muhammad Kerry Adrianto Riza
Mengikuti jejak sang ayah, Kerry Adrianto terjun ke dunia bisnis energi dan perminyakan.
Ia tercatat sebagai Direktur PT Orbit Terminal Merak serta Direktur PT Mahameru Kencana Abadi sejak 2012.
Namanya sempat mencuat pada 2015 saat PT Orbit Terminal Merak disebut dalam surat Setya Novanto kepada Direktur Utama Pertamina terkait permintaan pembayaran biaya penyimpanan BBM.
Kerry juga diketahui memiliki keterlibatan di beberapa perusahaan lain yang bergerak di sektor energi, baik sebagai direktur maupun pemegang saham.
Jejaring bisnisnya yang luas disebut tak lepas dari pengaruh besar sang ayah di industri minyak nasional.
Terseret Kasus Korupsi Raksasa Pertamina
Kini, karier dan reputasi Kerry Adrianto berada di ujung tanduk.
Ia menjadi salah satu tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dan subholding-nya, Patra Niaga, periode 2018–2023.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menjerat sembilan tersangka, antara lain:
-
Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
-
Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional
-
Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
-
Agus Purwono – Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
-
Muhammad Kerry Adrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
-
Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
-
Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
-
Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
-
Edward Corne ST – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Kerry Adrianto diduga melakukan pemufakatan jahat bersama sejumlah pejabat Pertamina dan pihak swasta dalam pengelolaan minyak mentah.
Mereka disebut menyetujui pembelian minyak dengan harga tinggi yang tidak memenuhi standar teknis dan bisnis, sehingga menimbulkan kerugian negara fantastis.
Sejak 24 Februari 2025, Kerry Adrianto telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kekayaan dan Gaya Hidup Mewah
Sebagai pewaris kerajaan bisnis minyak keluarga Riza Chalid, Kerry diketahui memiliki kekayaan pribadi yang sangat besar.
Meski belum diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan, nilai asetnya ditaksir mencapai triliunan rupiah, berasal dari bisnis penyimpanan BBM, perdagangan minyak, serta investasi di berbagai perusahaan energi.
Kini, seluruh kekayaan dan aset yang berkaitan dengan aktivitas bisnisnya berada dalam sorotan aparat penegak hukum, seiring pengusutan kasus korupsi terbesar di sektor energi nasional ini.(np)
Editor : Nur Pramudito