RADARSOLO.COM - Hakim Konstitusi Arsul Sani kini jadi sorotan setelah aksi demo aliansi pemuda dan mahasiswa, menuntut kejelasan isu dugaan penggunaan ijazah palsu program doktoral dari Collegium Humanum, Polandia hingga seruan untuk mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK)
Di tengah isu yang kian liar dan melebar, Arsul Sani akhirnya buka suara.
Melalui konferensi pers di MK, Senin (17/11/2025), ia memaparkan secara lengkap perjalanan akademiknya selama lebih dari satu dekade, sekaligus membantah tudingan yang diarahkan kepadanya.
Perjalanan Studi Doktoral Dimulai di Skotlandia
Arsul menjelaskan, pendidikan doktoralnya tidak dimulai di Polandia.
Melainkan pada 2011 ketika ia diterima di program Professional Doctorate di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia.
Program yang dijalani dengan sistem blok dan pembelajaran off campus itu diselesaikannya pada 2012 untuk tahap perkuliahan dan penugasan.
Dari proses tersebut, ia menerima transkrip berisi total 180 kredit, syarat akademik yang membuatnya berhak memasuki fase penelitian.
Namun, aktivitas politik yang meningkat sejak pencalonan legislatif membuat proses penyusunan disertasi tersendat cukup lama.
Pada 2017, Arsul Sani mengundurkan diri dari program di DCU tersebut, setelah tiga tahun cuti.
Tapi karena beban kredit akademik yang sudah terpenuhi, universitas tetap memberikan gelar magister.
Lanjut ke Polandia Lewat Skema Transfer Doktoral
Setelah Pemilu 2019, ia mencari program lanjutan yang memungkinkan pengakuan kredit akademik dari Glasgow.
Pilihannya jatuh kepada Collegium Humanum Warsaw Management University di Polandia.
“Apa yang sudah saya capai di Glasgow diakui. Karena itu, saya tidak diwajibkan mengikuti kuliah lagi meskipun secara daring,” ujar Arsul.
Pada 2021, ia mulai kembali mengerjakan disertasi tentang kebijakan hukum penanggulangan terorisme pasca Bom Bali.
Penelitiannya menggabungkan pendekatan normatif serta wawancara dengan pejabat institusi keamanan.
Disertasi tersebut bahkan telah diterbitkan ulang oleh Penerbit Buku Kompas dalam versi adaptasi untuk pembaca Indonesia.
Asrul mengikuti ujian doktoral secara daring selama masa pandemi. Kemudian wisuda dilaksanakan langsung di Warsawa pada Maret 2023.
“Saat wisuda itulah ijazah asli diberikan,” tegasnya.
Asrul juga menunjukkan foto bersama Dubes RI untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima, sebagai bukti kehadirannya.
Tak Akan Melapor Balik Pelapor
Arsul menegaskan ia tidak akan melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang melaporkannya.
“Kita harus menyikapinya dengan dingin, tidak emosional. Jadi saya tidak akan melapor balik,” katanya.
Aksi Demo Tuntut Arsul Sani Mundur dari MK
Sementara itu, Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Bangsa, Desto menegaskan, langkah aparat penegak hukum di Polandia yang mulai menelusuri asal-usul gelar akademik tersebut merupakan sinyal kuat bahwa persoalan ini tidak bisa disikapi secara ringan.
Menurutnya, MK memiliki posisi krusial dalam menjaga supremasi konstitusi, sehingga setiap hakim wajib memenuhi standar integritas yang tidak bisa ditawar.
Desto juga mengingatkan, tuduhan penggunaan ijazah tidak sah atau ijazah palsu tidak hanya menyangkut urusan administratif, tapi juga bisa menjalar ke ranah konstitusional, etika profesi, bahkan berpotensi masuk kategori tindak pidana.
“Sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi, dugaan ini menyentuh tiga ranah sekaligus, keabsahan konstitusional, unsur pidana, dan pelanggaran etik yang dapat menggoyahkan legitimasi MK,” ujar dia saat unjuk rasa di depan Gedung MK, Senin (17/11/2025).
Ia menambahkan, bila ada seseorang yang menggunakan dokumen akademik tidak valid untuk menduduki jabatan publik, hal itu berpotensi dikategorikan sebagai gratifikasi jabatan sesuai UU Nomor 20 Tahun 2001.
Mereka meminta Arsul Sani segera mundur dari posisinya sebagai hakim konstitusi sebagai langkah menjaga martabat lembaga dan mencegah benturan kepentingan selama proses penyelidikan berlangsung.
Riwayat Pendidikan Arsul Sani
Selain meluruskan isu ijazah, rekam jejak pendidikan Arsul Sani sebenarnya cukup panjang dan berlapis.
Lahir: 8 Januari 1964, Pekalongan
Pendidikan dasar: SD Muhammadiyah Pekajangan dan Madrasah Diniyah Islamiyah NU Panggung
S1: Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1982–1987)
S2: Ilmu Komunikasi dari STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta pada (2007)
Karier awal: Asisten pembela umum di LBH Jakarta (1986–1988)
Studi lanjutan:
- Graduate Diploma Advance Comparative Law – University of Technology Sydney (1993–1994)
- Belajar Industrial Property Management di JII Tokyo (1997)
- Graduate certificate University of Cambridge – modul Managing the Information and the Market (2006)
- Magister Corporate Communication, London School of Public Relations (2007)
- Fellowship Arbitration Courses, UK (2009)
- Sempat menjadi anggota CIArb London, SIArb, dan International Bar Association
Program doktoral:
- Glasgow Caledonian University (2011–2017, berakhir dengan gelar magister)
- Collegium Humanum, Polandia (gelar doktor diperoleh 2023)
Hakim MK Sejak 2024
Arsul resmi menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 18 Januari 2024, setelah disumpah Presiden Jokowi di Istana Negara.
Ia dipilih DPR untuk menggantikan Hakim MK Wahiduddin Adams yang memasuki masa purnatugas. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria