Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Update Soal Kenaikan Gaji PNS 2026 Usai Menpan RB Kirim Surat ke Menkeu Purbaya, Apakah Sudah Ada Keputusan Final?

Syahaamah Fikria • Sabtu, 22 November 2025 | 04:43 WIB
Ilustrasi ASN/PNS.
Ilustrasi ASN/PNS.

RADARSOLO.COM – Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 kembali mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini secara resmi mengirimkan surat usulan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Surat tersebut berisi rekomendasi penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) tahun depan.

Pertanyannya, apakah pemerintah sudah mengambil keputusan terkait kenaikan gaji PNS 2026?

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa dokumen usulan kenaikan gaji PNS dari Menpan RB telah diterimanya.

Hal itu ia sampaikan dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Purbaya mengatakan, proses penilaian terhadap usulan tersebut masih berjalan dan akan dibahas lebih lanjut bersama jajarannya.

"Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS 2026)," kata Purbaya.

Menkeu juga disebut sudah menugaskan Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman untuk melakukan kajian teknis terkait dampak fiskal dan ruang APBN bila gaji PNS benar-benar dinaikkan pada 2026.

Masih Dihitung dari Banyak Faktor

Dirjen Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menegaskan, surat dari Menpan RB memang sudah masuk ke meja Kemenkeu.

Namun, pemerintah belum dapat memutuskan apa pun karena proses kajian masih berlangsung.

"Kita belum mengambil keputusan apapun. Faktor yang dipertimbangkan itu banyak, tidak sesederhana menaikkan gaji begitu saja," jelas Luky.

Menurutnya, ada beberapa komponen penting yang menjadi dasar perhitungan:

1. Kinerja dan Produktivitas ASN

Kemenkeu menilai bahwa reformasi birokrasi harus berjalan seiring dengan peningkatan performa aparatur negara. Penyesuaian gaji harus mencerminkan capaian dan kinerja.

2. Kemampuan Fiskal Pemerintah

Kondisi APBN 2026 benar-benar diperhitungkan. Pemerintah tidak ingin mengambil keputusan populis yang justru memberatkan fiskal negara di kemudian hari.

“Kami juga melihat kemampuan fiskal kita seperti apa,” tambah Luky.

3. Konsistensi dengan Kebijakan Belanja Negara

Kenaikan gaji harus sejalan dengan prioritas belanja lainnya, termasuk pembangunan, layanan publik, dan penguatan program perlindungan sosial.

Menpan RB Mendukung Kenaikan

Menpan RB Rini Widyantini sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh adanya kenaikan gaji PNS pada 2026, terutama sebagai lanjutan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN.

Namun, ia juga menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan Kemenkeu dan sangat bergantung pada kondisi anggaran negara tahun depan. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#kenaikan gaji pns #menpan rb #gaji pns naik #kenaikan gaji pns 2026 #Purbaya Yudhi Sadewa #gaji asn #menkeu #Gaji PNS