RADARSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi.
Kepala daerah itu diamankan dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah.
Kasus Apa?
OTT tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Tangkap tangan ini diduga terkait dengan penerimaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Total 15 Orang Diamankan, 9 Dibawa ke Jakarta
Dalam OTT tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Maidi.
Secara keseluruhan, sebanyak 15 orang diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di Madiun.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
“Benar, tim mengamankan 15 orang. Sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya Wali Kota Madiun,” kata Budi dalam keterangan tertulis.
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
Namun hingga kini, KPK belum merinci secara detail siapa pihak pemberi dan penerima uang, serta mekanisme dugaan aliran dana yang tengah diusut.
“Tim turut mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Status Masih Terperiksa
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
KPK juga memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Kasus OTT terhadap Wali Kota Madiun ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret dugaan praktik korupsi, khususnya terkait pengelolaan proyek dan dana CSR, yang selama ini kerap menjadi celah penyalahgunaan kewenangan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria