Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pengangkatan PPPK BGN 2026: 32.000 Pegawai SPPG Digaji Berapa per Bulan? Ini Rincian Lengkapnya

Nur Pramudito • Rabu, 21 Januari 2026 | 08:39 WIB

 

Sebanyak 32.000 pegawai SPPG diangkat PPPK 2026. Berapa gaji yang diterima? Ini rincian gaji, golongan, dan tunjangan lengkapnya.
Sebanyak 32.000 pegawai SPPG diangkat PPPK 2026. Berapa gaji yang diterima? Ini rincian gaji, golongan, dan tunjangan lengkapnya.

RADARSOLO.COM - Pengangkatan 32.000 pegawai SPPG sebagai PPPK pada 2026 menjadi sorotan publik.

Salah satu pertanyaan yang paling banyak muncul adalah gaji berapa yang akan diterima setelah resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara non-PNS.

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan, puluhan ribu pegawai SPPG diangkat PPPK secara bertahap mulai awal tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hidayana.

“Diperkirakan mereka mulai berstatus PPPK pada 1 Februari 2026,” ujar Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dengan pengangkatan ini, pegawai SPPG resmi masuk dalam kategori ASN dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Guru Honorer Dianaktirikan, Kritisi Wacana Percepatan Pengangkatan PPPK Untuk Pegawai SPPG Di Dapur MBG

Formasi Pegawai SPPG yang Diangkat PPPK

Dari total 32.000 pegawai SPPG diangkat PPPK, mayoritas ditempatkan pada posisi strategis untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.

BGN mencatat, sebanyak 3.125 formasi diisi oleh Kepala SPPG yang berasal dari peserta pendidikan Sarjana Penggerak.

Selain itu, terdapat 750 formasi tambahan yang dibuka untuk masyarakat umum, dengan rincian:

Seluruh calon PPPK BGN telah melewati proses seleksi berbasis komputer.

Saat ini, tahapan seleksi telah memasuki pengisian daftar riwayat hidup (DRH) serta penerbitan Nomor Induk PPPK.

Siapa Saja Pegawai SPPG yang Bisa Diangkat PPPK?

Pengangkatan pegawai SPPG diangkat PPPK mengacu pada Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa tidak semua personel SPPG otomatis berstatus PPPK.

“Yang diangkat hanya pegawai inti yang menjalankan fungsi strategis,” kata Nanik, Selasa (13/1/2026).

Adapun jabatan yang masuk dalam skema PPPK, meliputi:

Sementara relawan dan tenaga pendukung operasional harian tidak termasuk dalam kategori yang diangkat PPPK.

Gaji PPPK SPPG 2026, Berapa yang Diterima?

Seiring kepastian 32.000 pegawai SPPG diangkat PPPK, publik juga menanti kepastian soal gaji PPPK yang diterima pada 2026.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menjelaskan bahwa gaji PPPK SPPG mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

“Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja,” ujar Wisudo, Selasa (20/1/2026).

Sementara itu, Dadan Hidayana menyebut sebagian besar pegawai SPPG berada pada Golongan III.

“SPPG BGN masuk Golongan III,” kata Dadan, dikutip dari ANTARA, Rabu (14/1/2026).

Untuk Golongan III, gaji PPPK SPPG berada di rentang Rp 2.206.500 hingga Rp 3.201.200 per bulan, tergantung Masa Kerja Golongan (MKG). Rinciannya sebagai berikut:

Selain gaji pokok, PPPK BGN juga memperoleh berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rekrutmen PPPK SPPG Tahap Lanjutan

BGN juga memastikan rekrutmen PPPK SPPG belum berhenti. Setelah pengangkatan 32.000 pegawai SPPG diangkat PPPK, pemerintah menyiapkan rekrutmen tahap ketiga dan keempat.

Dadan menyebut, masing-masing tahap akan membuka hingga 32.460 formasi PPPK dan terbuka untuk umum, setelah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB.

Sebagai informasi, pada tahap pertama, sebanyak 2.080 pegawai SPPG telah lebih dulu diangkat menjadi PPPK per 1 Juli 2025.

Dengan skema tersebut, gaji PPPK SPPG 2026 sepenuhnya mengikuti ketentuan nasional berdasarkan golongan dan masa kerja yang berlaku.(np)

Editor : Nur Pramudito
#ASN PPPK #Gaji PPPK BGN #gaji pppk sppg bgn #gaji SPPG #gaji pppk #PPPK SPPG #SPPG BGN #Badan Gizi Nasional BGN #PPPK BGN