Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Cek Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Siapa Saja yang Dicoret dari Daftar Penerima?

Syahaamah Fikria • Rabu, 15 Juli 2026 | 20:31 WIB
Ilustrasi terima bansos. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc
Ilustrasi warga terima bansos. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

RADARSOLO.COM — Kepastian mengenai jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan III 2026 akhirnya menemui titik terang. 

Kementerian Sosial (Kemensos) menjadwalkan dana stimulan periode Juli–September ini bakal mulai ditransfer ke rekening masyarakat pada Senin, 20 Juli 2026.

Namun, momen pencairan kali ini membawa kabar yang cukup mendebarkan bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Baca Juga: Cara Cek Saldo Bansos PKH Tahap 3 2026 Lewat HP, Siap Cair 20 Juli Pekan Depan

Pasalnya, Kemensos baru saja merampungkan agenda pembersihan dan penyelarasan (cleansing) data kemiskinan secara nasional berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengonfirmasi bahwa proses penyaringan data akhir tersebut sedang dikebut dan dipastikan beres dalam hitungan hari jelang tanggal peluncuran.

“Bansos triwulan ketiga sedang kita proses. Kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insyaallah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” terang Gus Ipul.

Baca Juga: BPNT Rp 600.000 Cair 20 Juli 2026? Cek Bansos Sekarang, Simak Jadwal dan Status Penerima

Lantas, bagaimana nasib nama KPM dalam daftar terbaru? Siapa saja kelompok warga yang terpaksa dieliminasi atau dicoret oleh pemerintah pada periode kali ini?

Alasan dan Kriteria Penerima yang Dicoret dari Daftar KPM

Gus Ipul memaparkan, pemutakhiran data secara berkala tiap tiga bulan ini sengaja dilakukan secara ketat agar anggaran negara tidak salah sasaran. 

Proses usulan dan perbaikan ini bergerak berjenjang dari bawah, mulai dari tingkat RT/RW, musyawarah desa/kelurahan, verifikasi Dinas Sosial, hingga disahkan oleh Bupati atau Wali Kota setempat.

 

Berdasarkan hasil validasi tersebut, berikut adalah kategori kelompok yang dipastikan dicoret dari daftar penerima bansos tahap 3:

1. Keluarga yang Dinilai Sudah Mampu secara Ekonomi (Keluar dari Desil 1–4)

Warga yang tingkat kesejahteraannya sudah meningkat atau sudah lepas dari jerat kemiskinan berdasarkan pantauan objektif perangkat desa setempat. 

Berdasarkan aturan terbaru, pemerintah menetapkan kriteria penerima bansos hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 sampai desil 4.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Terbaru Tahap 3, Bantuan Siap Cair ke Rekening 20 Juli 2026

Yakni kategori rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah atau sangat miskin hingga hampir miskin. 

Jika hasil pemutakhiran data menunjukkan profil ekonomi KPM tersebut telah naik kelas dan bergeser ke desil 5 ke atas, maka nama mereka otomatis akan dieliminasi dari sistem.

2. KPM yang Alami Perubahan Status Kepegawaian

Perubahan status ini juga mencakup anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang kedapatan baru diterima bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Sehingga secara otomatis membuat tingkat kesejahteraan keluarga tersebut dianggap sudah mampu dan tidak lagi masuk dalam kriteria desil penerima bantuan.

 

3. Data Identitas Tidak Padan

Penerima yang datanya tidak sinkron atau tidak valid saat disilangkan antara data Kemensos, BKN, dan data kependudukan milik Dirjen Dukcapil.

4. KPM yang Sudah Meninggal Dunia

Tanpa adanya ahli waris yang memenuhi syarat dalam satu ikatan keluarga.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan di Karanganyar Tembus Rp 33,6 Miliar

5. Pindah Domisili Tanpa Laporan

Warga yang berpindah wilayah tugas atau tempat tinggal tanpa melakukan pengurusan administrasi perpindahan data bansos.

Meskipun banyak nama lama yang tereliminasi, Gus Ipul menyebut sistem ini juga memasukkan banyak nama keluarga prasejahtera baru yang selama ini belum tersentuh bantuan. 

Di sisi lain, dikatakan Mensos, pencairan bansos di tahun 2026 ini mulai menyuntikkan konsep baru bertajuk "Bansos Sementara, Berdaya Selamanya". 

Nantinya, para KPM yang dinilai masih produktif tidak sekadar diberikan bantuan PKH atau BPNT lalu dilepas begitu saja. 

 

Kemensos menargetkan sedikitnya 150 ribu keluarga penerima manfaat di tahun ini untuk diikutsertakan ke dalam program pemberdayaan ekonomi yang terukur agar mereka segera naik kelas.

Ada tiga model penguatan yang disiapkan oleh pemerintah berdasarkan hasil penilaian di lapangan.

Yaitu pemberian pelatihan keterampilan kerja (skilling), pembukaan akses kemitraan kerja dengan berbagai pihak eksternal, hingga sokongan penambahan aset fisik untuk keperluan tempat berwirausaha. 

Editor : Syahaamah Fikria
bansos tahap 3 bansos bpnt kpm pkh