RADARSOLO.OM — Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) resmi memasuki masa pencairan untuk periode Triwulan III (Juli, Agustus, September).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, proses pembersihan data (cleansing) berbasis pembaruan data Badan Pusat Statistik (BPS) telah berjalan.
Sehingga dana bantuan dijadwalkan meluncur bertahap mulai Senin, 20 Juli 2026.
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua warga miskin otomatis mendapatkan bantuan tunai ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) kini menerapkan sistem peringkat kesejahteraan bernama tingkat desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai tolok ukur utama kelayakan.
Bagi kategori tertentu, nominal yang cair bahkan bisa menembus Rp750.000 per tahap alias Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 20 Juli 2026 Lewat NIK KTP, Praktis dan Cepat Secara Online
Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH 2026
Untuk memastikan dana bantuan mengalir tepat sasaran ke tangan keluarga yang berhak, Kemensos menetapkan lima syarat utama berikut:
1. Lolos Skema Peringkat Ekonomi (Desil)
Calon penerima wajib terdaftar di DTSEN dan berada pada kelompok Desil 1 (Sangat Miskin) hingga Desil 4 (Rentan Miskin). Warga di luar kategori desil tersebut otomatis tidak menjadi prioritas.
2. Kesesuaian Identitas
Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan yang sah, berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang berstatus aktif di dukcapil.
3. Komponen Anggota Keluarga Wajib
Di dalam satu KK, wajib memiliki minimal satu komponen prioritas yang meliputi:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini/balita (dibatasi paling banyak dua anak)
- Anak usia sekolah (jenjang SD, SMP, atau SMA) yang aktif menempuh pendidikan
- Lanjut usia (lansia) dengan batas umur minimal 60 tahun ke atas
- Anggota keluarga penyandang disabilitas dengan kategori berat.
Baca Juga: Jam Berapa Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026? Catat Jadwal Live Dini Hari Nanti
4. Steril dari Gaji Negara
Penerima manfaat dipastikan bukan bagian dari lingkaran Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, personel Polri, maupun pegawai aktif BUMN/BUMD.
5. Bukan Penerima Ganda
Tidak sedang terdaftar aktif sebagai penikmat jenis bansos reguler sejenis lainnya.
Rincian Nominal Bansos PKH per Tahap
Jumlah dana yang ditransfer oleh pemerintah melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia dipetakan secara spesifik berdasarkan beban kebutuhan hidup komponen di dalam keluarga.
Berikut rincian uang bantuan sosial PKH untuk pencairan Tahap 3 Juli 2026:
- Ibu Hamil / Menyusui: Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun)
- Anak Usia Dini / Balita: Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun)
- Lanjut Usia (Lansia 60+): Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun)
- Pelajar SMA: Rp500.000 per tahap (Total Rp2.000.000/tahun)
- Pelajar SMP: Rp375.000 per tahap (Total Rp1.500.000/tahun)
- Pelajar SD: Rp225.000 per tahap (Total Rp900.000/tahun)
- Korban Pelanggaran HAM Berat (Kategori Khusus): Rp2.700.000 per tahap (Total Rp10.800.000/tahun)
Jalur Cek Status Penerima Lewat Situs Kemensos
Pengecekan data status penerima manfaat (KPM) dapat dilakukan secara instan lewat peramban HP tanpa butuh proses buat akun.
Ikuti alurnya:
- Masuk ke halaman situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai dengan berkas KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP serta ketikkan 16 digit NIK secara teliti.
- Ketik 4 digit kombinasi huruf unik (captcha) yang muncul di dalam kotak pengaman.
- Tekan tombol merah "CARI DATA".
Baca Juga: Revitalisasi Keraton Solo Dikebut, Keputren dan Museum Jadi Prioritas Awal
Hasil pencarian otomatis memaparkan nama, jenis klaster bansos (PKH), masa periode salur, serta status aktif atau tidaknya kepesertaan Anda.
Jalur Cek Status Penerima Lewat Aplikasi HP
Bagi yang ingin memantau peringkat desil ekonomi keluarga secara berkala, menggunakan aplikasi resmi jauh lebih akurat.
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang dikembangkan Kementerian Sosial via Google Play Store atau App Store.
- Pilih opsi "Buat Akun Baru" jika belum pernah mendaftar.
- Isi kolom biodata mulai dari nomor KK, NIK, alamat lengkap, hingga alamat email aktif dan kata sandi baru.
- Unggah foto e-KTP secara jelas serta berswafoto (selfie) memegang KTP asli untuk verifikasi wajah.
- Klik "Buat Akun Baru" dan selesaikan verifikasi tautan yang masuk ke kotak pesan email Anda.
- Masuk menggunakan akun tersebut, lalu akses menu "Profil".
Di halaman ini, sistem akan membuka peringkat desil kesejahteraan keluarga serta daftar bansos yang berhak diterima.
Editor : Syahaamah Fikria