RADARSOLO.COM - Pemerintah mematangkan rencana penataan ulang penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Kebijakan ini menyasar kelompok masyarakat yang terdata dalam kategori Desil 9 dan 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tidak lagi menggunakan BBM subsidi.
Langkah tersebut digadang-gadang sebagai upaya untuk menekan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus mengarahkan subsidi ke kelompok yang lebih membutuhkan.
Baca Juga: Dinsos Wonogiri Kebanjiran Keluhan Status Desil DTSEN
Lantas, kapan kebijakan pembatasan Pertalite bagi Desil 10 ini mulai diterapkan?
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa penyesuaian kriteria penerima BBM bersubsidi ini tidak langsung diberlakukan secara drastis, melainkan melalui periode uji coba.
Implementasi pembatasan dijadwalkan mulai berjalan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang.
Baca Juga: Kapan Desil DTSEN Bisa Turun Usai Ajukan Perubahan? Warga Resah Terancam Gagal Bantuan Beasiswa
Menkeu menyatakan kebijakan ini dirancang guna memilah profil konsumen di SPBU agar penyaluran subsidi energi lebih terarah.
"Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasi dulu," ujar Purbaya.
Pemerintah memproyeksikan penyesuaian distribusi BBM bersubsidi ini berpotensi menghemat anggaran belanja negara hingga sekitar 10 persen, meski kalkulasi detailnya masih terus dihitung bersama kementerian terkait.
Uji Coba Sistem Terintegrasi di SPBU
Dari sisi teknis, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengandalkan kesiapan sistem pendataan digital milik PT Pertamina (Persero).
Untuk mekasime pengecekannya, sistem di SPBU akan dihubungkan langsung dengan basis data DTSEN.
Jika data kendaraan atau konsumen teridentifikasi masuk dalam golongan Desil 9 atau 10, sistem akan menolak pembelian Pertalite.
Baca Juga: MBG Tak Layak Konsumsi, DPRD Karanganyar Desak SOP SPPG Diperketat
Konsumen dalam kategori tersebut diwajibkan beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
Gelombang Protes Penetapan Desil 10
Di sisi lain, rencana pembatasan BBM bersubsidi berdasarkan desil ini mendadak memicu gelombang protes dan kebingungan di tengah masyarakat.
Penyebabnya, tak sedikit warga yang terkejut mendapati profil keluarganya mendadak dicatat masuk dalam kategori Desil 10 dalam database DTSEN.
Baca Juga: Kampung Soun Srijaya, Warisan Turun-Temurun yang Tak Lekang Zaman
Padahal, dalam kenyataan sehari-hari, kondisi finansial mereka tergolong pas-pasan.
Banyak dari mereka yang hanya berpenghasilan selevel UMR atau sekitar Rp3 juta per bulan, bekerja sebagai karyawan swasta maupun buruh, dan sangat bergantung pada penggunaan Pertalite untuk mobilitas kerja harian.
"Saya ini bukan orang kaya. Gaji saya sekitar Rp 3 juta per bulan. Kalau masuk desil 10, saya juga bingung dasarnya apa," ujar Rizal, warga Wonogiri, Jateng.
Kondisi ketidaksesuaian data ini memicu keresahan karena warga khawatir pengeluaran bulanan mereka bakal membengkak drastis jika dipaksa membeli BBM nonsubsidi.
"Kalau nanti benar ada pelarangan atau pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10, tentu saya khawatir. Saya masih membutuhkan BBM untuk bekerja, termasuk kalau harus ke luar kota," papar dia.
Editor : Syahaamah Fikria