Kapan Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Kerja? Nganggur 3 Bulan Usai Pelatihan, Menunggu Tanpa Penghasilan

Syahaamah Fikria • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 17:47 WIB
Ilustrasi peserta Latsarmil calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih. (JawaPos.com)
Ilustrasi peserta Latsarmil calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih. (JawaPos.com)

 

RADARSOLO.COM — Kepastian mengenai nasib puluhan ribu calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai menemui titik terang. 

Setelah sempat viral di media sosial akibat keluhan ketidakpastian kerja usai merampungkan pelatihan, pemerintah menegaskan proses penempatan kerja manajer Kopdes Merah Putih segera direalisasikan.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengonfirmasi bahwa penempatan para manajer Kopdes ditargetkan berlangsung paling lambat pada 25 September 2026. 

Baca Juga: Komplotan Penipuan Internasional Dilimpahkan Ke JPU, Sudah Ditahan Di Rutan Solo

Proses deployment ini nantinya dieksekusi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara usai melalui serangkaian proses verifikasi dan evaluasi.

Viral Curhatan Manajer Kopdes yang Nganggur 3 Bulan

Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh unggahan curhat seorang calon manajer Kopdes. 

Ia membeberkan bahwa sekitar 80 persen dari total 30 ribu lebih peserta kini terpaksa menganggur usai mengikuti program pelatihan.

Baca Juga: Cegah Karhutla Gunung Lawu Merembet ke Karanganyar, Siagakan Tim di Hutan Lindung

Banyak peserta yang memutuskan mengundurkan diri (resign) dari pekerjaan lama mereka demi mengikuti pendidikan dan pelatihan yang berlangsung Juni hingga akhir Juli 2026. Termasuk program Bela Negara . 

Namun, hingga memasuki Agustus dan September 2026, kepastian penempatan serta Surat Keputusan (SK) resmi tak kunjung diterbitkan.

 

"Bukan bersikap tidak sopan atau tidak bersyukur telah lulus jadi MENEJER KDKMP. Kami tiap hari mengeluarkan biaya untuk hidup dll. Semoga bapak dan ibu pimpinan bisa mengerti dan memahami apa yg kami rasakan selama 3 bulan bertahan hidup tanpa penghasilan ini," tulis pesan viral tersebut.

Skema Penempatan 25 September 2026

Sementara itu, terkini Menkop Ferry Juliantono menegaskan bahwa proses evaluasi dan verifikasi saat ini tengah berjalan secara paralel melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Begitu Berita Acara Serah Terima (BAST) diterbitkan, penempatan langsung dieksekusi.

Baca Juga: Diduga Belum Mengantongi Izin, Aktivitas Pengerukan Lahan di Jenar Sragen Disorot

"Asumsi per tanggal 25 September sebenarnya proses penempatan atau deploy ini bisa dilakukan oleh PT Agrinas (Pangan)," jelas Ferry.

Selain membahas jadwal penempatan, rapat koordinasi tersebut juga merampungkan sejumlah regulasi lainnya.

Meliputi skema dan besaran gaji pokok manajer, ketentuan tunjangan kerja hingga kebutuhan operasional penunjang Kopdes Merah Putih di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP BUMN Dony Oskaria meminta agar PT Agrinas Pangan Nusantara bergerak cepat. 

Ia menekankan agar penunjukan personel disesuaikan dengan peta kesiapan masing-masing Koperasi Desa di lapangan.

 

"Saya tidak mau berlarut-larut prosesnya untuk segera dituntaskan sesuai dengan mekanisme di Inpres yang sudah dibuat," tegas Dony.

Editor : Syahaamah Fikria
Manajer Kopdes Merah Putih agrinas KDKMP ferry juliantono