TERJADI pergeseran orientasi gelombang ekonomi dalam sejarah manusia, hal ini dimulai dari perubahan era pertanian ke era industrialisasi, setelah itu terbentuk era informasi yang diikuti dengan penemuan-penemuan bidang teknologi informasi.
Pergeseran gelombang tersebut telah membawa peradaban yang baru dan semakin berkembang bagi manusia. Industrialisasi menciptakan suatu pola kerja, pola produksi dan pola distribusi yang lebih murah dan efisien. Adanya perkembangan seperti penemuan baru di bidang teknologi informasi dan komunikasi seperti adanya internet, email, Google PlayStore, dan sebagainya semakin mendorong manusia menjadi lebih aktif dan produktif dalam menemukan teknologi baru.
Negara‐negara maju mulai menyadari bahwa saat ini mereka tidak bisa hanya mengandalkan bidang industri sebagai sumber ekonomi di negaranya. Tetapi mereka harus lebih mengandalkan sumber daya manusia yang kreatif karena kreativitas manusia itu berasal dari daya pikirnya yang menjadi modal dasar menciptakan inovasi menghadapi kompetisi pasar yang semakin besar, sehingga pada tahun 1990‐an dimulailah era ekonomi baru yang mengutamakan informasi dan kreativitas dan populer dengan sebutan ekonomi kreatif yang digerakkan oleh sektor industri yang disebut industri kreatif.
Industri kreatif merupakan salah satu sektor yang diharapkan bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Negara kita memiliki potensi pasar yang besar, yang didukung dengan jumlah penduduk serta stabilitas ekonomi maupun politik, sehingga harus dimanfaatkan secara optimal.
Banyak industri yang ada pada saat ini tidak mungkin sepenuhnya bergantung kepada alam mengingat keterbatasannya. Sebab itu Indonesia sedang mencontoh negara-negara maju yang menjadikan industri di bidang kreatif sebagai tulang punggung perekonomian negara.
Manfaat lainnya dari adanya industri ini, yaitu dapat menumbuhkan kreativitas dan inovasi produk dari masing-masing pelaku bisnis. Khususnya Indonesia yang memiliki banyak tenaga kerja usia produktif.
Untuk itu, Indonesia harus mengambil peran, terlebih PBB telah menyetujui tahun 2021 sebagai international year of creative economy for sustainable development, dimana Indonesia menjadi inisiator dalam resolusi tersebut.
Ekonomi kreatif adalah suatu konsep merealisasikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis kreativitas. Pemanfaatan sumber daya yang bukan hanya terbarukan, bahkan tidak terbatas, yaitu ide, gagasan, bakat atau talenta dan kreativitas.
Industri tidak dapat lagi bersaing di pasar global dengan hanya mengandalkan harga atau kualitas produk. Tetapi harus bersaing berbasiskan inovasi, kreativitas dan imajinasi.
Kreativitas tidak sebatas pada karya yang berbasis seni dan budaya. Namun juga bisa berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, engineering dan ilmu telekomunikasi. Terdapat tiga hal pokok yang menjadi dasar dari ekonomi kreatif, antara lain kreativitas, inovasi dan penemuan.
Kreativitas dapat dijabarkan sebagai suatu kapasitas atau kemampuan menghasilkan atau menciptakan sesuatu yang unik, fresh, dan dapat diterima umum. Bisa juga menghasilkan ide baru atau praktis sebagai solusi dari suatu masalah, atau melakukan sesuatu yang berbeda dari yang sudah ada (thinking out of the box).
Seseorang yang memiliki kreativitas dan dapat memaksimalkan kemampuan, bisa menciptakan dan menghasilkan sesuatu yang berguna bagi dirinya sendiri beserta orang lain.
Inovasi, suatu transformasi dari ide atau gagasan dengan dasar kreativitas dengan memanfaatkan penemuan yang sudah ada untuk menghasilkan suatu produk ataupun proses yang lebih baik, bernilai tambah, dan bermanfaat.
Penemuan, hal ini lebih menekankan pada menciptakan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya dan dapat diakui sebagai karya yang mempunyai fungsi yang unik atau belum pernah diketahui sebelumnya.
Pembuatan aplikasi-aplikasi berbasis android dan iOS juga menjadi salah satu contoh penemuan yang berbasis teknologi dan informasi yang sangat memudahkan manusia dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Howkins mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai kegiatan ekonomi dimana input dan output-nya adalah gagasan, atau dalam satu kalimat yang singkat, esensi dari kreativitas adalah gagasan. Maka dapat dibayangkan bahwa hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang relatif tinggi.
Ekonomi Kreatif yang di dalamnya terdapat industri‐Industri kreatif memiliki daya tawar yang tinggi di dalam ekonomi berkelanjutan karena individu‐individunya memiliki modal kreativitas (creative capital) yang mereka pergunakan untuk menciptakan inovasi‐inovasi.
Ekonomi kreatif menjadi salah satu konsep untuk pengembangan perekonomian di Indonesia. Yang mana, Indonesia bisa mengembangkan model ide dan talenta dari rakyat untuk dapat menginovasi dan menciptakan suatu hal.
Dengan adanya konsep ekonomi kreatif, sisi industrialisasi dapat dikembangkan ke arah industri kreatif. Industri kreatif merupakan industri yang menghasilkan ouput dari pemanfaatan kreativitas, keahlian, dan bakat individu untuk menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup. (*) Editor : Damianus Bram