Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Moderasi Positif dalam Pendidikan

fery ardi susanto • Rabu, 29 April 2026 | 18:42 WIB
Dartim Ibnu Rushd, dosen Prodi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Dartim Ibnu Rushd, dosen Prodi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

 

Oleh: Dartim Ibnu Rushd, Dosen Pendidikan Agama Islam UMS

KASUS perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan Indonesia masih menjadi persoalan serius. Dari ejekan verbal hingga kekerasan fisik dan siber, dampaknya tidak hanya melukai korban secara psikologis, tetapi juga merusak iklim belajar yang sehat.

Upaya pencegahan sering kali berfokus pada aturan dan sanksi. Padahal, yang lebih mendasar adalah membangun karakter siswa. Di sinilah pentingnya pendekatan moderasi positif dalam pendidikan.

Misalnya, kasus perundungan dan kekerasan di dunia pendidikan Indonesia yang kembali menjadi sorotan, yakni insiden perkelahian antarsiswa yang terjadi di Sragen, Jawa Tengah, pada awal april lalu. Di mana salah satu siswa ada yang meninggal dunia.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus serupa seperti pengeroyokan siswa saat MPLS di Blitar pada 2025 lalu serta kasus fatal di Tangerang Selatan.

Baca Juga: Peran Akuntansi Publik Sebagai Penopang Ketahanan Fiskal di Tengah Gejolak Geopolitik Global

Hal itu menunjukkan bahwa praktik bullying dan kekerasan di kalangan pelajar masih dipengaruhi oleh lemahnya kontrol emosi, rendahnya empati, serta kurangnya internalisasi nilai-nilai moderasi dan penyelesaian konflik secara damai di lingkungan pendidikan.

Moderasi positif bukan sekadar sikap “tengah-tengah”, melainkan kemampuan untuk bersikap adil, seimbang, menghargai perbedaan, dan mengedepankan empati dalam interaksi sosial. Dalam konteks pendidikan, moderasi positif mengajarkan siswa untuk tidak mudah menghakimi, tidak ekstrem dalam bersikap, serta mampu melihat persoalan dari berbagai sudut pandang.

Baca Juga: Masa Depan Itu Bernama Artificial Intelligence

Nilai-nilai ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang menekankan pembentukan manusia berkarakter, berakhlak, dan berkepribadian sosial. Moderasi positif khususnya yang berkaitan dengan pendidikan, juga relevan dengan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi gotong royong, toleransi, dan harmoni.

Apalagi bullying sering muncul dari sikap yang intoleran, keinginan mendominasi, atau ketidakmampuan memahami perbedaan. Moderasi positif bekerja pada akar masalah tersebut.

Ketika siswa dibiasakan untuk menghargai orang lain, memahami perasaan teman, dan mengelola emosi secara sehat, potensi terjadinya bullying akan menurun secara signifikan.

Siswa yang memiliki karakter moderat cenderung: lebih empatik terhadap teman yang berbeda latar belakang. Tidak mudah terpancing konflik. Mampu menyelesaikan masalah secara dialogis.

Berani menolak dan melaporkan tindakan perundungan. Dengan kata lain, moderasi positif tidak hanya melindungi korban, tetapi juga mencegah pelaku dan membentuk saksi yang berani bertindak. Memahami gagasan ini dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif.

Peran Sekolah dan Guru

Sekolah memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai moderasi positif ini. Namun, ini tidak cukup hanya melalui ceramah moral yang formalistik.

Baca Juga: Keabsahan Ijazah Jokowi: Antara Proses Pengambilan Keputusan dan Pertaruhan Negara

Dibutuhkan pendekatan yang kontekstual dan partisipatif. Pertama, guru harus menjadi teladan. Cara guru berinteraksi dengan siswa—adil, tidak diskriminatif, dan menghargai pendapat—akan menjadi model nyata bagi siswa.

Kedua, pembelajaran harus dirancang berbasis pengalaman sosial, seperti diskusi kelompok, role play, dan proyek kolaboratif lintas latar belakang yang mengakomodasi keberagaman. Ketiga, sekolah perlu menciptakan budaya dialog terbuka, di mana siswa merasa aman untuk menyampaikan pendapat dan pengalaman mereka secara demokratis.

Selain itu, integrasi nilai moderasi dalam kurikulum—baik melalui pendidikan agama dan budi pekerti, kewarganegaraan, maupun kegiatan ekstrakurikuler—akan memperkuat internalisasi karakter ini. Namun, pendidikan karakter ini jangan hanya berhenti di sekolah.

Baca Juga: Scopus dan Dewa Penolong Akademik

Orang tua perlu menanamkan nilai empati, menghargai perbedaan, dan komunikasi yang sehat sejak dini di rumah. Selain itu, lingkungan masyarakat juga harus mendukung dengan tidak menormalisasi kekerasan verbal maupun stereotip negatif.

Media sosial, yang sering menjadi ruang baru bullying, juga perlu diimbangi dengan literasi digital berbasis moderasi: berpikir sebelum berkomentar, menghargai privasi, dan menghindari ujaran-ujaran yang mengandug kebencian. Baik yang tersirat maupun yang tersurat.

Mencegah bullying bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi membangun ekosistem yang baik melalui pendidikan yang sehat. Moderasi positif menawarkan pendekatan yang lebih mendasar dan berkelanjutan: membentuk manusia yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara emosional dan sosial.

Jika nilai ini ditanamkan secara konsisten, sekolah bukan lagi tempat yang menakutkan bagi sebagian siswa, melainkan ruang tumbuh yang aman, inklusif, dan penuh penghargaan terhadap keberagaman. Sekolah menjadi rumah kebersamaan yang harmonis dan nyaman.

Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang transfer ilmu, tetapi juga tentang membentuk cara manusia memperlakukan manusia lain. Dan di situlah moderasi positif menemukan relevansinya sebagai kunci pencegahan bullying di masa depan khususnya di sekolah. (*)

Editor : fery ardi susanto
#opini dosen ums #perundungan #ums bicara #UMS