Oleh: Drs. Suyatmin Waskito Adi, M.Si., Kasubdit Minat Bakat dan Organisasi Kemahasiswaan serta Dosen Prodi Akuntansi FEB UMS
KEMAJUAN teknologi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Terus tumbuh di tengah kemajuan digital seperti internet, perangkat pintar, dan media sosial.
Perkembangan teknologi ke arah digital saat ini semakin pesat, di mana manusia secara umum tak bisa dilepaskan dari perangkat serba elektronik.
Namun, terkadang era digital juga membawa dampak negatif, sehingga menjadi tantangan baru dalam kehidupan manusia.
Tantangan di era digital telah masuk ke dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, serta teknologi informasi.
Baca Juga: Etika Publikasi Artikel Ilmiah: Penulis Profesional Dimulai dari Sikap
Di dunia pendidikan, teknologi digital berkembang pesat dan mulai merambah ke berbagai bidang kehidupan. Di Indonesia, perubahan ini sangat terasa, terutama sejak masa pandemi Covid-19 yang memaksa banyak kegiatan belajar mengajar beralih ke sistem daring.
Di tengah arus perkembangan teknologi yang sangat pesat, dunia pendidikan menghadapi tantangan dan peluang baru.
Era digital telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk cara belajar, mengajar, dan berinteraksi dalam dunia pendidikan (Putri, 2024; Surachman et al., 2024).
Hal ini mendorong pergeseran paradigma dalam peran pendidik, yang tidak lagi hanya sebagai sumber utama informasi, tetapi juga sebagai fasilitator, pembimbing, dan inspirator dalam proses pembelajaran.
Digitalisasi sektor pendidikan bidang pembelajaran, merujuk digitalisasi pada penerapan teknologi digital.
Hal ini mencakup penggunaan hardware, software, dan brainware yang saling bekerja sama secara optimal, sehingga dapat menghasilkan digitalisasi pembelajaran yang maksimal.
Pendidikan di era digital merupakan paradigma baru dalam proses belajar mengajar, yang berlandaskan pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam konteks ini, pendidikan tidak lagi terbatas pada ruang kelas fisik, tetapi meluas ke tempat-tempat digital yang memungkinkan akses yang lebih luas dan lebih fleksibel bagi peserta didik.
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (2021), pendidikan di era digital adalah integrasi teknologi ke dalam sistem pendidikan yang berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan memaksimalkan pengalaman belajar peserta didik.
Baca Juga: Menjadi Guru Yang Selalu Dirindukan Murid
Pendidikan di era digital mencakup berbagai macam praktik, mulai dari penggunaan perangkat fisik seperti tablet dan laptop, hingga perangkat virtual seperti sistem manajemen e-learning dan software khusus untuk pengajaran.
Hal ini memfasilitasi lingkungan belajar yang lebih fleksibel dan akomodatif dengan menyediakan materi pelatihan bagi peserta didik.
Sebagai contoh, platform seperti Google Classroom dan Zoom telah menjadi alat penting dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh jika diperlukan.
Menurut (Sholikhah, 2024) teknologi digital pendidikan memiliki potensi untuk meningkatkan aksesibilitas, fleksibilitas, dan efektivitas pembelajaran.
Namun, penggunaan teknologi ini juga membutuhkan perencanaan dan integrasi yang baik agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Perkembangan era digital membawa perubahan mendasar dalam dunia pendidikan yang berimplikasi besar, baik sebagai tantangan maupun peluang. Transformasi digital telah mengubah cara manusia bekerja, berkomunikasi, dan belajar.
Dalam konteks pendidikan, digitalisasi menjadi salah satu faktor utama yang menentukan arah kebijakan dan praktik pembelajaran. Teknologi informasi dan komunikasi menghadirkan berbagai peluang yang dapat meningkatkan akses, kualitas, dan efektivitas pendidikan.
Namun di sisi lain, juga membawa sejumlah tantangan serius, terutama bagi lembaga pendidikan di negara berkembang.
Fenomena globalisasi, perkembangan internet, serta hadirnya teknologi seperti big data, kecerdasan buatan (AI), dan metaverse semakin menuntut dunia pendidikan untuk beradaptasi.
Baca Juga: Menjadi Guru Yang Selalu Dirindukan Murid
Peserta didik dituntut memiliki literasi digital, keterampilan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, serta kolaborasi.
Pendidik dituntut bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai fasilitator, motivator, dan inovator dalam menciptakan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Namun, tantangan yang muncul di lapangan sangat kompleks, mulai dari keterbatasan infrastruktur, kesenjangan digital, hingga resistensi terhadap perubahan.
Peran pendidik dihadapkan pada tantangan baru, di mana harus memahami dan mengatasi tantangan perubahan paradigma pembelajaran, kecepatan perubahan teknologi, keterbatasan akses dan kebutuhan untuk mengembangkan ketrampilan digital.
Pendidik di era digital menghadapi tugas untuk menjembatani kebutuhan peserta didik dengan keterampilan yang harus dimiliki.
Pendidik dituntut untuk memanfaatkan teknologi secara efektif dalam pembelajaran, menciptakan pengalaman belajar yang interaktif, serta membangun kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif terhadap peserta didik.
Selain itu, pendidik juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa peserta didik tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga memahami etika pemakaian digitalisasi.
Tantangan utama dalam pendidikan digital meliputi kesenjangan digital (digital divide), kesiapan pendidik dalam memanfaatkan teknologi, rendahnya literasi digital peserta didik, serta potensi dampak negatif dari penggunaan teknologi.
Namun, peluang besar terbuka melalui akses informasi global, penggunaan kecerdasan buatan, dan kolaborasi global melalui platform digital.
Sedangkan peluang yang diperoleh yakni dengan hadirnya infrastruktur teknologi digital yang memadai, merupakan fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, dan memperkuat daya saing bangsa. (*)
Editor : fery ardi susanto