Ketika Titik Api Terlihat, Pencegahan Jangan Terlambat

fery ardi susanto • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:30 WIB
Prof. Dr. Kuswaji Dwi Priyono, M.Si., Dosen Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). (Dok. Pribadi)
Prof. Dr. Kuswaji Dwi Priyono, M.Si., Dosen Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). (Dok. Pribadi)

Oleh: Prof. Dr. Kuswaji Dwi Priyono, M.Si., Dosen Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)

SETIAP memasuki musim kemarau, Indonesia kembali dihadapkan pada kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Titik panas terdeteksi, petugas dikerahkan, pemadaman dilakukan, dan berbagai imbauan disampaikan. Siklus itu seolah menjadi ritual tahunan. 

Pertanyaannya: mengapa karhutla terus berulang? Apakah semata-mata karena kemarau semakin kering, atau persoalannya justru terletak pada kemampuan mencegah agar api tidak berkembang menjadi bencana?

Pertanyaan ini relevan ketika sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Kalimantan menghadapi risiko karhutla pada musim kemarau 2026.

Baca Juga: Kedaulatan Digital dan Toleransi

BMKG memperingatkan puncak kemarau berlangsung Juli-September, dengan Agustus sebagai salah satu periode penting. Kondisi diperberat fenomen El Nino yang mengurangi curah hujan dan meningkatkan kekeringan.

Namun, kemarau bukanlah api. Kemarau memang membuat vegetasi, semak, serasah, dan bahan organik menjadi kering sehingga mudah terbakar. Angin juga dapat mempercepat penyebaran api.

Tetapi lahan kering tidak akan terbakar tanpa sumber penyalaan.

Karena itu, karhutla tidak tepat dipahami hanya sebagai fenomena alam. Ia merupakan hasil interaksi antara kondisi iklim, karakteristik lahan, penggunaan lahan, aktivitas manusia, dan tata kelola lingkungan. 

Persoalan semakin kompleks pada ekosistem gambut. Gambut yang basah memiliki perlindungan alami terhadap kebakaran. Sebaliknya, ketika tata air berubah dan gambut mengering, kerentanannya meningkat.

Maka pencegahan tidak cukup dengan menunggu hujan. Tata air harus dijaga, sekat kanal dipelihara, dan kelembapan lahan dipertahankan sebelum musim kemarau mencapai puncaknya.

Kita Sudah Memiliki Teknologi

Anggapan karhutla terus terjadi karena Indonesia belum mampu mendeteksi kebakaran perlu diluruskan.

Kita memiliki pemantauan satelit, data hotspot, sistem peringatan dini BMKG, SiPongi, Manggala Agni, BPBD, patroli terpadu, Masyarakat Peduli Api, operasi modifikasi cuaca, hingga instrumen penegakan hukum.

Citra satelit bahkan memungkinkan lokasi kebakaran diketahui secara spasial, sebelum api berkembang semakin luas.

Lalu, mengapa kebakaran masih berulang? Menurut saya, tantangan terbesar bukan sekadar ketersediaan data, tetapi kemampuan mengubah data menjadi tindakan pencegahan di tingkat tapak.

Baca Juga: Dari Desa Kami Belajar Mencintai Indonesia, Refleksi Seorang Anak Desa Menyambut Bulan Kemerdekaan

Di sinilah perspektif geografi menjadi penting.

Geografi tidak berhenti pada pertanyaan: di mana kebakaran terjadi? Tetapi bergerak lebih jauh: mengapa kebakaran terjadi di tempat tersebut dan bagaimana karakteristik ruang membentuk risikonya?

Dengan penginderaan jauh dan Sistem Informasi Geografis (SIG), hotspot dapat di-overlay dengan penggunaan lahan, peta gambut, curah hujan, indeks kekeringan, jaringan kanal, jalan, permukiman, serta sejarah kebakaran.

Dari integrasi tersebut kita dapat menyusun peta prioritas pencegahan, bukan sekadar peta titik api. 

Bayangkan sebuah kawasan gambut, kekeringan tinggi, bahan bakar melimpah, dekat permukiman, memiliki sejarah kebakaran, dan mudah dijangkau aktivitas manusia. Kawasan seperti itu semestinya jadi prioritas patroli dan pencegahan sebelum muncul hotspot.

Inilah inti pendekatan geografis: mengidentifikasi risiko berdasarkan karakteristik ruang.

Karena itu, sistem peringatan dini harus diubah orientasinya. Prediksi kemarau jangan berhenti pada informasi meteorologi.

Informasi harus diterjemahkan menjadi tindakan: pemeriksaan tata air gambut, peningkatan patroli, kesiapan sumber air, pemetaan desa rawan, pengawasan kawasan konsesi, penguatan masyarakat, dan pemeriksaan lokasi yang memiliki sejarah kebakaran. 

Baca Juga: Kemerdekaan yang Memerdekakan: Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka

Dengan kata lain, prediksi cuaca harus berubah menjadi prediksi risiko, kemudian menjadi tindakan pencegahan.

Jika rantai informasi–analisis–keputusan–tindakan terputus, secanggih apa pun teknologi yang dimiliki, kebakaran tetap berulang.

Pencegahan Lebih Murah

Ketika api membesar, pemadaman wajib dilakukan.

Namun keberhasilan pengendalian karhutla jangan hanya diukur dari berapa hektare yang berhasil dipadamkan. Kita juga harus bertanya: berapa hektare yang berhasil dicegah agar tidak terbakar?

Kerugian karhutla bukan sekadar biaya operasi pemadaman.

Ada kerusakan ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, gangguan transportasi dan pendidikan, penurunan produktivitas, serta memburuknya kualitas lingkungan.

Maka investasi pada pencegahan sesungguhnya mengurangi risiko dan kerugian yang jauh lebih besar.

Masyarakat di sekitar kawasan rawan juga jangan hanya diposisikan sebagai objek yang harus diberi larangan. Mereka adalah aktor penting pencegahan karena paling dekat dengan lahan.

Masyarakat Peduli Api, patroli berbasis desa, edukasi, dan sistem pelaporan cepat perlu diperkuat. 

Baca Juga: Saat Kesalehan Menjadi Kamuflase Kerakusan: Hembusan Waswas yang Tak Mampu Dikenali

Namun, pendekatan tersebut harus disertai solusi pengelolaan lahan yang aman dan realistis bagi kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, pembakaran yang disengaja maupun kelalaian pengelolaan yang menyebabkan kebakaran, tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum. 

Saatnya Ubah Paradigma

Pola lamanya adalah: kemarau-hotspot-kebakaran-pemadaman-hujan-selesai. Seharunya, pola yang dibangun yakni: prediksi kemarau-pemetaan risiko-pencegahan berbasis ruang-patroli dan deteksi dini-verifikasi cepat-pemadaman dini-pemulihan-evaluasi.

Kita memang tidak dapat mengendalikan El Nino dan dinamika atmosfer.

Tetapi dapat mengendalikan banyak hal di tingkat manusia dan ruang: tata air, penggunaan lahan, perilaku pembakaran, patroli, kesiapan masyarakat, pengawasan, dan kecepatan respons.

Sebagai seorang yang berkecimpung dalam geografi dan kebencanaan, saya melihat karhutla bukan semata persoalan kehutanan, tetapi ruang.

Api selalu berada di suatu tempat, dan tempat itu memiliki karakteristik fisik, sosial, ekonomi, dan ekologis tertentu. 

Ketika satelit menemukan sebuah hotspot, jangan hanya bertanya: berapa banyak titik api hari ini?

Pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa titik api muncul di sana, dan apa yang harus dilakukan agar titik yang sama tidak menjadi kebakaran besar?

Baca Juga: Proyek Strategis Nasional dan Kelas Baru Kaum Tergusur

Indonesia sudah memiliki teknologi, institusi, dan pengalaman. Yang perlu terus diperkuat adalah kemampuan menghubungkan data, pengetahuan, masyarakat, kebijakan, dan tindakan lapangan.

Keberhasilan pengendalian karhutla bukan ketika kita mampu memadamkan api dengan cepat.

Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika api tidak sempat menjadi bencana. Sebab ketika titik api sudah terlihat, sebagian pekerjaan pencegahan sebenarnya telah terlambat. 

Tugas kita adalah menemukan dan mengatasi titik rawan, sebelum satelit menemukan titik api. Itulah hakikat mitigasi bencana: bukan sekadar bersiap menghadapi bencana, tetapi berusaha membuat bencana tidak terjadi. (*)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
kebakaran hutan dan lahan indonesia karhutla kalimantan pencegahan