Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Angka Disabilitas DO Kuliah Tinggi, KND Soroti Rendahnya Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Alfida Nurcholisah • Kamis, 22 Januari 2026 | 17:49 WIB

 

Ilustrasi siswa SLB YPAC Solo mendapat jatah MBG.
Ilustrasi siswa SLB YPAC Solo mendapat jatah MBG.

RADARSOLO.COM – Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia menyoroti masih rendahnya pelayanan pendidikan, hingga terbatasnya akses kesehatan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Padahal sudah ada payung hukum yang menjamin hak-hak disabilitas sesuai Undang-Undang Nomor No 8 Tahun 2022. 

Dante menjelaskan, mayoritas penyandang disabilitas menghadapi hambatan serius dalam mengakses pendidikan yang layak. Rata-rata lama sekolah hanya 5,9 tahun. Jauh tertinggal dibandingkan masyarakat normal yang mencapai belasan tahun.

“Hak pendidikan bagi siswa disabilitas masih menjadi persoalan utama. Kebanyakan hanya lulus SD. Semakin tinggi jenjang pendidikan, angka tidak melanjutkan sekolah juga semakin besar,” ungkap Dante saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS), Rabu (21/1).

Dante menambahkan, sejak 2018 KND mendorong agar pendidikan jenjang S2 dan S3 membuka akses lebih luas bagi penyandang disabilitas. “Jika sebelumnya dalam kurun 10 tahun hanya 60 disabilitas, kini jumlahnya meningkat drastis. Tahun lalu mencapai 300 mahasiswa penyandang disabilitas yang melanjutkan studi S2 dan S3,” jelas Dante.

Namun di balik fakta tersebut, Dante mengingatkan tingginya angka putus kuliah mahasiswa disabilitas. Menurutnya, faktor sosial, ekonomi, serta kurangnya dukungan keluarga menjadi penyebab utama.

Dante juga mendorong perguruan tinggi untuk menerapkan prinsip kesetaraan dan inklusivitas secara konsisten. Sehingga tidak ada lagi mahasiswa disabilitas yang terpaksa drop out (DO).

“Masih banyak orang tua menganggap penyandang disabilitas kesulitan melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Padahal hambatan sosial dan ekonomi bisa diatasi melalui berbagai skema beasiswa,” beber Dante.

Di sektor kesehatan, Dante menilai pemenuhan hak penyandang disabilitas juga belum optimal. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterbatasan jaminan pembiayaan alat bantu kesehatan.

“Contohnya alat bantu dengar. Itu yang dikaver JKN dan BPJS hanya Rp1,1 juta. Sementara harga alat bantu dengar bisa puluhan juta rupiah,” ujarnya.

Kondisi ini dinilai akan berdampak langsung pada kualitas hidup penyandang disabilitas. Tanpa dukungan alat bantu memadai, akses terhadap pendidikan dan aktivitas sosial semakin terbatas.

“Semoga pemerintah, institusi pendidikan, dan penyedia layanan kesehatan dapat memperkuat kebijakan yang lebih inklusif. Sehingga hak pendidikan dan kesehatan penyandang disabilitas benar-benar terpenuhi secara berkelanjutan,” harapnya. (alf/fer)

Editor : fery ardi susanto
#Mahasiswa Disabilitas #angka mahasiswa disabilitas drop out kuliah #mahasiswa disabilitas do kuliah