RADARSOLO.COM – Pemerintah berniat membuka lebar pintu bagi perguruan tinggi (PT) asing yang ingin beroperasi di Indonesia.
Namun, kebijakan ini harus dibarengi regulasi yang berkeadilan agar tidak mematikan kampus lokal.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Pengembangan Talenta-Inovasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Ihwan Susila menjelaskan, kehadiran kampus asing akan mendorong kompetisi sehat.
Selain itu, juga memperkuat kolaborasi internasional.
Baca Juga: Kenapa Dulu Ditulis Soerat, Sekarang Jadi Surat?
“Harapannya, kualitas pendidikan di Indonesia semakin meningkat. Ini memicu seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta terpacu meningkatkan kualitas, inovasi, serta metode pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja,” jelas Ihwan.
Di sisi lain, Ihwan berharap pemerintah tidak membiarkan kebijakan tersebut berujung pada komersialisasi pendidikan.
Menurutnya, kampus asing berpotensi menetapkan biaya tinggi yang hanya bisa dijangkau kelompok masyarakat menengah ke atas. Sehingga akses pendidikan tidak merata.
“Pemerintah harus memastikan, kehadiran perguruan tinggi asing memberikan akses kepada seluruh masyarakat Indonesia. Misalnya melalui beasiswa dan berbagai bentuk kerja sama yang berdampak luas,” tegasnya.
Baca Juga: SPMB 2026, 155 Kursi SMA/SMK Negeri Di Solo dan Sukoharjo Kosong
Bagi perguruan tinggi swasta, kebijakan tersebut dipastikan akan memperketat persaingan dalam memperoleh mahasiswa baru.
Meski demikian, Ihwan optimistis perguruan tinggi swasta mampu bersaing dengan terus meningkatkan kualitas pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kami terus meningkatkan kualitas pendidikan agar masyarakat mengetahui bahwa perguruan tinggi di Indonesia juga mampu memberikan pendidikan yang setara dengan universitas luar negeri," ungkapnya.
Ia menekankan, pemerintah perlu menetapkan kuota yang jelas bagi perguruan tinggi asing, mengatur fokus program studi yang dibuka agar tidak tumpang tindih dengan kebutuhan nasional, serta memastikan pemerataan akses pendidikan melalui beasiswa.
Menurutnya, tujuan utama kebijakan tersebut bukan sekadar menghadirkan kampus luar negeri, tetapi memperkuat kolaborasi internasional yang mampu meningkatkan daya saing pendidikan tinggi Indonesia.
“Semangatnya adalah membangun kolaborasi internasional. Globalisasi tidak mungkin dihentikan, sehingga yang perlu dilakukan adalah bagaimana perguruan tinggi Indonesia mampu menangkap peluang tersebut untuk meningkatkan daya saing,” tandasnya. (alf)
Editor : fery ardi susanto