Tenaga Medis Terkena Imbas Penutupan PLDPI Solo, Pindah Ke Instansi Lain

Alfida Nurcholisah • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 17:52 WIB
Petugas di PLDPI Kota Solo sedang melakukan terapi okupansi. (ALFIDA NURCHOLISAH/RADAR SOLO)
Petugas di PLDPI Kota Solo sedang melakukan terapi okupansi. (ALFIDA NURCHOLISAH/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Penghapusan Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (PLDPI) Kota Solo turut berdampak pada posisi tenaga kesehatan, yang selama ini memberikan layanan terapi.

Karena terapi medis tidak masuk dalam struktur dinas pendidikan (disdik), empat tenaga terapi diposisikan secara administratif sebagai tenaga admin. 

Keempat tenaga tersebut terdiri atas dua terapis wicara, satu tenaga okupasi terapi dan satu fisioterapis.

Meski secara struktural ditempatkan sebagai admin, mereka masih memungkinkan membantu pelayanan terapi di PLDPI dengan mengikuti penugasan dan jadwal dari rumah sakit.

Kepala PLDPI Siwi Purno mengatakan, penataan tersebut dilakukan karena layanan terapi medis berada di ranah kesehatan.

Baca Juga: PLDPI Dihapus, DPRD Solo Minta Dikaji Lagi

Disdik tidak memiliki struktur jabatan untuk tenaga terapi medis.

“Di disdik tidak ada terapi jadi kami masukkan sebagai admin,” kata Siwi, Rabu (16/9.

Menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan dengan pengembangan karier tenaga kesehatan yang sebelumnya berada di lingkungan pendidikan.

Tenaga kesehatan berstatus PNS tidak dapat mengembangkan kepangkatan secara optimal apabila tetap berada di Disdik.

“Ke disdik selama ini tapi mereka nggak bisa naik pangkat yang PNS. Mau tidak mau harus di dinkes,” ujarnya.

Sebab itu, empat tenaga terapi tersebut diarahkan untuk mendapatkan wadah di lingkungan rumah sakit.

Namun, selama masa transisi mereka masih dapat membantu pelayanan di PLDPI.

“Mereka lebih senang di sini, mereka ikut membantu tapi jadwalnya kita manut rumah sakit. Kalau RS ngasih aturan untuk membantu di PLDPI,” jelasnya.

Selain empat tenaga tersebut, keberadaan dua psikolog klinis juga masih menjadi persoalan dalam penataan kelembagaan.

Status PNS yang disandang membuat struktur harus berubah.

Kini dua tenaga psikolog klinis telah dialihkan ke rumah sakit. 

Baca Juga: Skema Layanan Setelah PLDPI Solo Dihapus: Terapi Medis Dinkes, Pendidikan Ranah Disdik

Sementara tenaga yang memberikan terapi perilaku masih dapat ditempatkan di lingkungan pendidikan karena layanan tersebut berkaitan dengan proses pembelajaran.

Siwi menegaskan, skema tersebut belum menjadi keputusan final.

Pemkot masih melakukan penggodokan dan menyiapkan usulan kepada kepala dinas.

Skema baru ditargetkan mulai diterapkan pada 1 Oktober bersamaan dengan penetapan APBD perubahan.

“Kami baru mau uji coba dengan skema ini. Masih dalam penggodokan, baru bisa usulan ke kadin. Yang penting tanggal 1 Oktober skema baru bisa jalan karena terkait dengan penetapan APBD perubahan,” katanya.

Sebelumnya, Siwi menyebut saat ini masih terdapat 134 klien yang dilayani di PLDPI.

Mereka memiliki kebutuhan beragam, termasuk terapi wicara, okupasi dan fisioterapi.

Baca Juga: PLDPI Dihapus, Orang Tua ABK Cemas Tidak Mendapat Layani Terapi Gratis

Sebelumnya, PLDPI mampu melayani hingga 264 anak.

Pemisahan struktur tersebut membuat Pemkot Solo harus mencari pola agar tenaga kesehatan tetap dapat memberikan layanan di PLDPI tanpa menyalahi kewenangan masing-masing instansi.

Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah tenaga kesehatan rumah sakit ditugaskan memberikan pelayanan di PLDPI melalui skema home care. Mekanisme tersebut kini masih dalam tahap pembahasan sebelum diberlakukan. (alf)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
pldpi dihapus PLDPI Kota Solo tenaga medis