Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Layanan Setelah PLDPI Solo Dihapus: Terapi Medis Dinkes, Pendidikan Ranah Disdik

Alfida Nurcholisah
Penulis: Alfida Nurcholisah❯
Petugas di PLDPI Kota Solo sedang melakukan terapi okupansi. (ALFIDA NURCHOLISAH/RADAR SOLO)
Petugas di PLDPI Kota Solo sedang melakukan terapi okupansi. (ALFIDA NURCHOLISAH/RADAR SOLO)

Advertisement

RADARSOLO.COM - Pemkot Solo memecah layanan anak berkebutuhan khusus (ABK), yang selama ini berada dalam satu wadah Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (PLDPI).

Layanan pendidikan tetap ditangani dinas pendidikan (disdik), sedangkan terapi medis seperti okupasi, terapi wicara, dan fisioterapi dialihkan ke ranah dinas kesehatan (dinkes).

Kebijakan tersebut menyisakan persoalan baru.

Advertisement

Selain kesinambungan terapi, status gratis untuk layanan medis bagi ABK juga belum memiliki kepastian.

Kepala Disdik Kota Solo Dwi Ariyatno mengatakan, penataan dilakukan karena layanan PLDPI selama ini mencampurkan dua ranah berbeda.

Advertisement

Berupa layanan kesiapan pembelajaran dan terapi yang masuk kategori medis.

“Format PLDPI yang lama itu ada percampuran proses terapi medis dan layanan kesiapan pembelajaran, keduanya dijadikan satu paket,” kata Dwi, Selasa (15/9).

Menurutnya, disdik tetap memiliki kewenangan memberikan layanan pendidikan berdasarkan hasil asesmen anak.

Asesmen tersebut digunakan untuk melihat tingkat kemandirian dan kesiapan anak mengikuti pembelajaran, baik di sekolah reguler maupun khusus.

Layanan pedagogik, terapi perilaku, kelas adaptif, kelas transisi, serta pematangan kesiapan belajar tetap berada di bawah Disdik.

Advertisement
Editor : Ferry Ardi Susanto
Sumber : Radar Solo

Artikel Terkait

PLDPI Dihapus, Orang Tua ABK Cemas Tidak Mendapat Layani Terapi Gratis

PLDPI Dihapus, Orang Tua ABK Cemas Tidak Mendapat Layani Terapi Gratis

Kepala PLDPI Kota Solo Siwi Purno membenarkan bahwa secara struktural unit layanan tersebut telah dihapus.

Belanja Pegawai Ambyar Tembus 36 Persen, Pemkot Solo Stop Rekrutmen Baru dan Hitung Ulang ABK

Belanja Pegawai Ambyar Tembus 36 Persen, Pemkot Solo Stop Rekrutmen Baru dan Hitung Ulang ABK

Pemerintah Kota Solo melakukan evaluasi total terhadap Analisis Beban Kerja (ABK) ASN. Langkah ini diambil karena postur belanja pegawai telah melanggar batas maksimal UU, mencapai 36,19 persen.

Univet Tuan Rumah Seminar Deep Learning dan Pelantikan PC ABKIN Solo Raya

Univet Tuan Rumah Seminar Deep Learning dan Pelantikan PC ABKIN Solo Raya

Dekan FKIP Univet Bantara Sukoharjo Pranichayudha Rohsulina menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antarainstitusi akademik dan organisasi profesi, demi mendukung pengembangan keilmuan dan kompetensi guru BK.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer