Skema Layanan Setelah PLDPI Solo Dihapus: Terapi Medis Dinkes, Pendidikan Ranah Disdik


RADARSOLO.COM - Pemkot Solo memecah layanan anak berkebutuhan khusus (ABK), yang selama ini berada dalam satu wadah Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (PLDPI).
Layanan pendidikan tetap ditangani dinas pendidikan (disdik), sedangkan terapi medis seperti okupasi, terapi wicara, dan fisioterapi dialihkan ke ranah dinas kesehatan (dinkes).
Kebijakan tersebut menyisakan persoalan baru.
Selain kesinambungan terapi, status gratis untuk layanan medis bagi ABK juga belum memiliki kepastian.
Kepala Disdik Kota Solo Dwi Ariyatno mengatakan, penataan dilakukan karena layanan PLDPI selama ini mencampurkan dua ranah berbeda.
Berupa layanan kesiapan pembelajaran dan terapi yang masuk kategori medis.
“Format PLDPI yang lama itu ada percampuran proses terapi medis dan layanan kesiapan pembelajaran, keduanya dijadikan satu paket,” kata Dwi, Selasa (15/9).
Menurutnya, disdik tetap memiliki kewenangan memberikan layanan pendidikan berdasarkan hasil asesmen anak.
Asesmen tersebut digunakan untuk melihat tingkat kemandirian dan kesiapan anak mengikuti pembelajaran, baik di sekolah reguler maupun khusus.
Layanan pedagogik, terapi perilaku, kelas adaptif, kelas transisi, serta pematangan kesiapan belajar tetap berada di bawah Disdik.


