RADARSOLO.COM - Kerusuhan dalam dunia sepak bola kembali dalam laga tarkam yang melibatkan sejumlah pemain klub profesional Liga 1 dan mantan pemain Timnas Indonesia.
Kejadian kerusuhan ini terjadi pada laga final Turnamen Sepak Bola Bener Bersatu Cup yang memperebutkan Piala Bupati Kabupaten Semarang.
Dalam kejadian ini seorang wasit menjadi bulan-bulan sejumlah pemain yang tak lain adalah pesepak bola profesional di BRI Liga 1, yang ikut berpartisipasi dalam laga yang digelar di Lapangan Pule, Desa Bener, Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (2/6/2024).
Sejumlah pemain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut antara lain Bayu Pradana (Barito Putera), Komarudin (Persikabo).
Lalu ada Ilham Mahendra (Barito Putera), Hery Susanto mantan pemain Persita Tangerang.
Tak hanya itu saja, ada juga sosok bek legendaris Timnas Indonesia yang terlibat, yakni Wahyu Wijiastanto.
Adapun yang bertanding dalam turnamen Final tersebut antara PS Putra Bakti Ds Patemon vs PS Ar Rafi Ampel Kab Boyolali.
Pertandingan tersebut juga diikuti oleh pemain kembar yang pernah membela Timnas Indonesia yaitu Bagus Kahfi dan Bagas Kaffa.
Dikutip dari akun resmi Instagram @forumwasitindonesia, Bagus dan Bagas tidak terlibat melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap wasit.
Hasil konfirmasi terhadap wasit yang menjadi korban pengeroyokan menunjukkan bahwa Bagus Kahfi tidak terlibat dalam tindakan kekerasan. Sebaliknya, dia dan saudaranya, Bagas Kaffa, berusaha untuk melerai.
Saat dikonfirmasi, Bagus Kahfi yang merupakan pemain Barito Putera ini menyatakan, bahwa dirinya tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan wasit tersebut.
"Mas mohon maaf coba disimak kembali videonya, apakah saya dan Bagas memukul wasitnya? Saya berani apapun jika saya terlihat menyentuh atau memukul wasit. Apakah di semua video itu saya terlihat memukul? saya hanya memisahkan," ungkap pemain berusia 22 tahun itu.
Sementara itu, dikabarkan bahwa kondisi wasit yang menjadi korban berhasil diselamatkan, tetapi Forum Wasit Indonesia menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.
Terlepas dari itu, Pengacara dari sang wasit korban pengeroyokan juga berkomitmen untuk memperkarakan kasus ini dan akan menindak tegas pelaku agar tidak terulang dikemudian hari. (did)
Editor : Damianus Bram