RADARSOLO.COM - Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 12 Desember 2024 menjatuhkan sanksi kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Semen Padang dan klub Persija Jakarta akibat pelanggaran yang terjadi dalam laga BRI Liga 1 2024/2025.
Pertandingan tersebut mempertemukan Semen Padang dengan Persija Jakarta di Stadion Haji Agus Salim, Padang, pada 6 Desember 2024.
Panpel Semen Padang dikenai sanksi denda sebesar Rp 25 juta. Hukuman ini diberikan karena mereka dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta.
Sebagai tim tuan rumah, Panpel bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pertandingan, termasuk memastikan tidak adanya suporter tamu yang hadir di stadion, sesuai aturan kompetisi.
Tidak hanya Panpel Semen Padang, Persija Jakarta juga dikenai sanksi dengan jumlah denda yang sama, yaitu Rp 25 juta.
Komite Disiplin menilai kehadiran suporter Persija di stadion merupakan bentuk pelanggaran terhadap regulasi yang melarang kehadiran pendukung tim tamu dalam pertandingan tertentu.
Sanksi ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Komite Disiplin PSSI menegaskan pentingnya kerja sama antara klub, panitia pelaksana, dan suporter untuk menciptakan suasana pertandingan yang aman dan sesuai regulasi. (nik)
Editor : Niko auglandy