Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, Operasi Zebra Candi titik beratnya bukan pada penindakan yang bermuara pada penilangan. Namun, lebih kepada menekan angka kecelakaan di jalan raya dan membuat pengendara kendaraan tertib berlalu lintas.
“Jangan sampai kecelakaan meningkat. Apalagi ini musim hujan. Kami berupaya menekan angka kecelakaan. Patroli akan terus dilakukan,” imbuh kasatlantas.
Kasatlantas membandingkan kecelakaan pada dua bulan sebelumnya. Di mana pada September terjadi 88 kasus kecelakaan. Angka ini naik 22,09 persen pada Oktober, di mana terjadi 105 kasus kecelakaan.
“Tingkat fatalitas laka pada bulan itu juga naik. Di mana pada September tercatat lima orang meninggal satu luka berat, sedangkan 93 orang mengalami luka ringan. Sedangkan pada Oktober, tercatat delapan meninggal, dan 111 mengalami luka ringan,” urai Adhytiawarman.
Untuk jumlah kecelakaan lalu lintas pada kegiatan Operasi Zebra Candi pada dua tahun lalu, Solo mengalami peningkatan jumlah kejadian. Pada Operasi Zebra Candi 2019 terdapat 19 kejadian dengan jumlah korban luka ringan 19 orang. Sedangkan pada Operasi Zebra Candi 2020 terdapat 25 kejadian. Jumlah korban luka ringan ada 25 orang
Disebutkan, ada beberapa ruas jalan yang menjadi area black spot atau daerah rawan kecelakaan di wilayah Solo. Di antaranya adalah Jalan Ir Sutami dan Jalan A. Yani. “Selama operasi zebra kami akan lebih banyak melakukan pemantauan di persimpangan jalan kemudian black spot. Sehari bisa lima kali patroli. Kami akan lebih banyak di jalan,” jelas dia.
Operasi Zebra Candi yang dilaksanakan hingga Minggu (28/11) tersebut, petugas akan mengedepankan edukasi hingga peneguran jika ada pelanggaran. Terlebih yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Diberhentikan bukan berarti menilang. Memberi edukasi atau teguran. Titik berat bukan penilangan dalam operasi ini,” lanjut dia.
Untuk itu pihaknya mengimbau agar para pengguna kendaraan di wilayab Kota Solo untuk selalu mentaati aturan lalu lintas serta berhati-hari dalam berkendara. Mentaati aturan lalu lintas bukan hanya ketika ada petugas yang berjaga, namun ditujukan untuk menjaga keselamatan berkendara.
Rencana operasi dengan mengedepankan edukasi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Kurniawan, warga Laweyan mendukung upaya mengedepankan edukasi daripada tilang kepada pengguna jalan. Sebab, selama ini tindakan operasi dengan tilang dinilai bukan satu-satunya cara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Yang perlu ditindak itu pengendara yang sering adu balap di tengah malam dengan knalpot brong. Itu jelas sangat mengganggu dan rawan memicu kecelakaan lalu lintas. Perlu patroli rutin di jalan yang rawan untuk balapan,” ujarnya. (atn/bun/dam) Editor : Damianus Bram