Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Tarif Parkir Balekambang Solo Ngepruk, Layanan ULAS Banjir Keluhan 

Antonius Christian • Rabu, 31 Juli 2024 | 04:46 WIB

 

 

Para  pelajar datang di Taman Balekambang di Kota Solo yang mulai dibuka.
Para pelajar datang di Taman Balekambang di Kota Solo yang mulai dibuka.

 

RADARSOLO.COM - Dibukanya kawasan wisata Taman Balekambang pasca revitalisasi membuat masalah baru. Di mana tarif parkir yang dipatok di kawasan wisata tersebut ternyata ugal-ugalan. Bahkan diluar tarif yang diatur oleh Pemkot Solo. Hal ini terlihat dari aduan yang masuk melalui laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Di mana hingga Selasa (30/7) ada empat aduan dari masyarakat, baik kepada pemkot maupun wali kota Solo terkait tarif parkir di Taman Balekambang.

 "Taman Balekambang gak ada parkirnya. Kebijakan dinas kebudayaan dan pariwisata parkir tidak boleh di dalam. Sedangkan di luar belum disiapkan. Yang ada banyak aduan terus," tutur Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Taufiq Muhammad.

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Dishub Solo Haryono menjelaskan, bila hal tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh pihaknya. Terlebih lokasi Taman Balekambang tak jauh dari kantor dishub.

"Namun ketika kami datangi warga yang diduga menaikan tarif, kami ada yang mengakui. Jadi itu warga yang tinggal di kawasan Balekambang, sehingga memanfaatkan kondisi ramai," ujarnya.

potongan keluhan masyarakat soal tarif Taman Balekambang di laman ULAS
potongan keluhan masyarakat soal tarif Taman Balekambang di laman ULAS

Lebih lanjut, Haryono mengatakan ruas jalan Balekambang sejak tahun lalu pengelolanya berada di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo. "Untuk itu pengawasan ada di dinas terkait. Untuk itu, kami akan evaluasi fenomena ini kedepan. Kami tidak ingin ada lagi kejadian seperti di Masjid Zayed dulu," ujarnya.

Dijelaskan Haryono, sebenarnya kawasan Balekambang memiliki lahan parkir. Di mana di lokasi lama bisa muat untuk 200 kendaraan roda empat, bahkan untuk bus pariwisata.

"Cuma kenapa tidak dibuka bukan kapasitas kami (yang menjawab), karena berada berada di disbudpar (yang berhak menjelaskannya, Red)," ujar Haryono.

Terpisah Sekda Solo Budi Murtono menjelaskan, telah meminta Dishub Solo menertibkan parkir di sekitar Taman Balekambang akhir pekan lalu. Pemkot sedang mengkaji kantong parkir yang bisa mendukung Taman Balekambang.

"Akan kami evaluasi. Karena mau bagaimanapun kenyamanan untuk masyarakat ini yang utama," tegas Budi. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#tarif parkir #taman balekambang #solo