Sekolah Rusak Dinilai Ancam Keselamatan Siswa, DPRD Solo Janji Perjuangkan di APBD Perubahan

Antonius Christian • Dipublikasikan Rabu, 27 Mei 2026 | 16:30 WIB
Beberapa bagian SMPN 23 Solo sudah lapuk dimakan usia. (Arief Budiman/Radar Solo)
Beberapa bagian SMPN 23 Solo sudah lapuk dimakan usia. (Arief Budiman/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kondisi puluhan sekolah negeri di Kota Solo yang mengalami kerusakan hingga mengganggu kegiatan belajar mengajar mulai mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Solo. Komisi IV DPRD memastikan akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah yang dilaporkan mengalami kerusakan berat.

Fokus sidak diarahkan pada bangunan sekolah yang dinilai membahayakan keselamatan siswa dan guru saat proses belajar mengajar berlangsung.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Janjang Sumaryono Aji menegaskan persoalan kerusakan sekolah seharusnya menjadi prioritas utama dalam penganggaran sektor pendidikan.

Baca Juga: APBD Hanya Bisa Kucurkan Rp 1,5 Miliar untuk 84 Sekolah

“Kalau kami, sekolah yang rusak memang harus menjadi prioritas. Karena ini menyangkut keselamatan siswa saat belajar maupun kegiatan pembelajaran di sekolah,” katanya kepada Radar Solo, Rabu (27/5/2026).

Menurut Janjang, selama ini kebutuhan pendidikan selalu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD. Bahkan, Komisi IV DPRD disebut tidak pernah memangkas anggaran pendidikan kecuali untuk kebutuhan efisiensi yang benar-benar mendesak.

Baca Juga: Potret Sekolah Negeri Di Solo Di Tengah Krisis Anggaran, Usulan Perbaikan Gedung 2 Tahun Terkatung

“Selama ini di Komisi IV, sesuai kebutuhan dan prioritas pendidikan itu selalu kami dukung. Tidak ada pengurangan anggaran kecuali efisiensi yang memang sangat vital,” ujarnya.

Politikus PDIP  itu juga menegaskan amanat alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBD telah dipenuhi Pemerintah Kota Surakarta.

Menurutnya, porsi anggaran pendidikan di Solo bahkan sudah melampaui batas minimal tersebut.

Baca Juga: Warga Umum Bisa Daftar Sekolah Rakyat Di Sukoharjo, Tetap Prioritaskan Desil 1 dan 2

“Pendidikan dan kesehatan itu wajib dipenuhi minimal 20 persen. Bahkan saat ini bisa lebih dari 20 persen,” katanya.

Meski demikian, Janjang mengakui masih banyaknya sekolah rusak menunjukkan perlunya evaluasi lebih mendalam terkait skala prioritas penggunaan anggaran pendidikan.

Karena itu, Komisi IV berencana mempelajari data kerusakan sekolah dari Dinas Pendidikan sebelum melakukan sidak lapangan.

“Nanti akan kami pelajari, kemudian kami sidak. Kalau memang kondisinya sangat memprihatinkan, ya harus kita perjuangkan,” tegasnya.

Dia juga menyoroti salah satu usulan pembangunan di SMP Negeri 23 Surakarta yang disebut membutuhkan anggaran hingga Rp22 miliar.

Menurut Janjang, nominal sebesar itu sudah masuk kategori pembangunan baru, bukan sekadar rehabilitasi ringan.

“Kalau sampai Rp22 miliar itu namanya bukan rehab lagi, tapi pembangunan,” ujarnya.

Janjang menjelaskan bantuan rehabilitasi sekolah dari pemerintah pusat maupun anggaran pendidikan lain tetap mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta tingkat prioritas kerusakan bangunan.

Karena itu, sekolah dengan kondisi rusak berat seharusnya menjadi prioritas utama penanganan.

“Nanti sekolah-sekolah yang rusak itu masuk Dapodik, lalu dipetakan berdasarkan skala prioritas,” jelasnya.

Terkait kemungkinan tambahan anggaran, DPRD membuka peluang perbaikan sekolah dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan apabila kondisinya dinilai sangat mendesak dan membahayakan.

“Kalau memang betul-betul butuh dan mendesak, nanti kita usahakan di anggaran perubahan. Terutama kalau menyangkut kerusakan atap dan membahayakan karena faktor hujan atau angin,” katanya.

Namun dia menegaskan anggaran perubahan umumnya hanya dapat digunakan untuk rehabilitasi atau pekerjaan mendesak, bukan pembangunan baru berskala besar.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Solo mencatat sedikitnya 84 sekolah dasar membutuhkan perbaikan dengan total anggaran sekitar Rp1,5 miliar dari APBD.

Selain itu, sejumlah sekolah juga masuk kategori prioritas revitalisasi hingga pembangunan baru akibat kerusakan berat pada ruang kelas, atap bangunan, hingga aula sekolah. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
efisiensi dprd kota solo apbd sekolah rusak anggaran