Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Dua Kecelakaan dalam Empat Bulan, DPRD Desak Audit Total PLTSa Putri Cempo

Silvester Kurniawan • Rabu, 8 Juli 2026 | 18:53 WIB
Aktivitas di TPA Putri Cempo Solo. (M Ihsan/Radar Solo)
Aktivitas di TPA Putri Cempo Solo. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kecelakaan kerja kembali terjadi di PLTSa Putri Cempo. Dua insiden dalam kurun kurang dari empat bulan membuat DPRD Kota Solo kehilangan kesabaran. Komisi IV mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja milik operator PLTSa, PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP), agar tragedi serupa tidak terus berulang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto menilai kecelakaan yang menimpa seorang pekerja pemilah sampah belum lama ini merupakan alarm serius bagi pemerintah daerah. Terlebih, pada Maret lalu seorang pekerja di lokasi yang sama juga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

"Kejadian pertama baru Maret lalu, sekarang terjadi lagi. Pengulangan dalam rentang waktu yang pendek dan kembali menimbulkan korban sudah cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk segera mengambil sikap tegas," ujarnya.

Baca Juga: Ikuti Jejak Istri Masuk Bui, Pria di Manisrenggo Klaten Diciduk Polisi karena Beli Sembako Pakai Uang Palsu

Sugeng menegaskan persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai insiden biasa. Menurutnya, dua kecelakaan dalam satu tahun mengindikasikan adanya persoalan mendasar dalam penerapan standar keselamatan kerja di kawasan pengolahan sampah tersebut.

Selain mendesak audit terhadap standar operasional prosedur (SOP), Komisi IV juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta turun tangan memastikan seluruh hak korban dipenuhi, mulai dari pembiayaan pengobatan hingga perlindungan ketenagakerjaan.

"Korban harus mendapatkan seluruh haknya. Dinas Tenaga Kerja harus memastikan itu benar-benar terpenuhi," tegasnya.

Baca Juga: Beraksi Pakai Motor Hasil Curian, Komplotan Residivis Curanmor Lintas Wilayah Diringkus Polres Klaten

Tak berhenti pada pemenuhan hak korban, DPRD juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap budaya kerja, sistem pengawasan, hingga implementasi SOP di lingkungan PT SCMPP sebagai operator PLTSa Putri Cempo.

Menurut Sugeng, audit harus dilakukan secara independen untuk mengetahui apakah kecelakaan dipicu kelalaian pekerja, lemahnya pengawasan, atau justru adanya kelemahan sistem keselamatan kerja.

Baca Juga: Pedagang Sayur Tolak Pasok MBG Karena Harga Tidak Cocok, Disdag Dorong Bentuk Konsorsium

"Dalam waktu singkat terjadi dua kecelakaan. Kami sependapat dengan Komisi III bahwa pemerintah harus melakukan audit menyeluruh. Dari sisi ketenagakerjaan, kami meminta ada tindakan yang lebih tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya.

Seperti diketahui, kecelakaan terbaru menimpa Muhammad Haris, petugas pemilah sampah organik dan anorganik, pada Kamis (3/7). Tangan korban tersangkut mesin conveyor hingga mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di ICU RS Dr Oen Kandang Sapi.

Kasus tersebut baru menjadi perhatian publik setelah Komisi III DPRD Kota Solo melakukan inspeksi mendadak ke PLTSa Putri Cempo.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani turut meminta seluruh pihak menjadikan insiden tersebut sebagai bahan evaluasi serius.

"Harus menjadi perhatian bersama. Penggunaan alat yang benar dan kepatuhan terhadap prosedur kerja menjadi kunci untuk meminimalkan potensi kecelakaan kerja," ujarnya.

DPRD berharap audit tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi semata, tetapi menghasilkan perbaikan nyata terhadap sistem keselamatan kerja sehingga tidak ada lagi pekerja yang menjadi korban di PLTSa Putri Cempo. (ves)

 

Editor : Kabun Triyatno
#sop #PLTSa Putri Campo #kecelakaan kerja #pemkot solo #tenaga kerja