RADARSOLO.COM – Aksi pencurian sepeda motor di sebuah toko sembako di wilayah Kadipiro, Banjarsari, Solo, berujung kejar-kejaran hingga Karanganyar. Salah satu terduga pelaku, MF, 49, warga Kudus, berhasil ditangkap warga setelah kepergok hendak membawa kabur motor.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa (25/8) sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi pelaku terbongkar setelah Amin, warga setempat, mendengar suara mencurigakan dari luar rumah.
Sebelumnya, Amin baru saja menyelesaikan pekerjaan memplester dinding dan masuk ke rumah untuk beristirahat. Sekitar 30 menit kemudian, dia mendengar suara sepeda motor Honda Supra seperti sedang diutak-atik.
Baca Juga: Bermain Api Berujung Petaka: Rumah Produksi Kursi Busa di Pajang Terbakar, Dua Anak Luka
Curiga, Amin keluar untuk mengecek. Bukannya mendapati aktivitas biasa, dia justru melihat dua orang yang diduga tengah berusaha mencuri sepeda motor.
MF terlihat mengutak-atik Honda Supra X milik Agus, 42, warga Ngemplak, Boyolali. Sementara seorang rekannya menunggu di atas sepeda motor Yamaha Mio M3.
Begitu aksinya dipergoki, rekan MF langsung tancap gas meninggalkan lokasi. MF pun mencoba kabur menggunakan Honda Supra X yang diduga hendak dicurinya.
Baca Juga: Percikan Api Tungku Sambar Kasur, Bekas Kandang Sapi di Pracimantoro Wonogiri Ludes Terbakar
Amin tak tinggal diam. Dia langsung mengejar MF hingga melintasi Jalan Solo-Purwodadi. Pengejaran berlanjut sampai KM 6, wilayah Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar.
Di lokasi tersebut, Amin berhasil menghentikan laju MF. Dia kemudian menahan terduga pelaku sembari meminta bantuan warga sekitar. Teriakan Amin mengundang sejumlah warga yang kemudian ikut mengamankan MF.
Baca Juga: Lokasi Balap Liar di Boyolali Dipasang Pita Penggetar yang Lebih Tebal
Sementara itu, laporan mengenai kejadian tersebut diterima polisi melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 03.04 WIB. Petugas Pamapta bersama piket fungsi Polresta Solo langsung bergerak menindaklanjuti laporan.
Kasihumas Polresta Solo AKP Lingga Ramadhani membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kadipiro. Petugas kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Lingga.
Setelah meminta bantuan dari kantor kelurahan terdekat, Amin melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. MF kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Dari tangan MF, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya Honda Supra X bernopol AD 4968 QW, kunci T, kunci pas/ring, beberapa mata kunci, dan peralatan bengkel kecil.
Polisi juga menyita tas selempang hitam, kain buff penutup wajah bermotif, serta helm hitam polos.
Lingga mengatakan MF masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya. Penyidik juga mendalami identitas dan keberadaan rekan MF yang berhasil melarikan diri saat aksinya dipergoki warga.
“Terduga pelaku masih menjalani proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga masih mendalami keterlibatan pelaku lain,” terang Lingga.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengapresiasi respons cepat masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut sehingga polisi dapat segera melakukan penanganan.
“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan membutuhkan respons kepolisian,” ujar Catur.
Meski demikian, Catur mengingatkan warga tidak mengambil tindakan berlebihan saat memergoki dugaan tindak pidana. Keselamatan warga tetap harus menjadi prioritas.
“Yang terpenting, masyarakat jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan. Segera hubungi kepolisian, biarkan petugas menangani sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya. (atn)
Editor : Kabun Triyatno