RADARSOLO.COM – Aksi truk tronton bermuatan kontainer menerobos lampu merah atau ngeblong di simpang Jembatan Komplang, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, viral di media sosial. Polisi memastikan bakal menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
Video itu diunggah akun Threads @visit.surakarta pada Sabtu (19/9) dini hari. Dalam rekaman, truk tronton berukuran besar terlihat melaju dari Jalan Ki Mangun Sarkoro menuju Jalan Adi Sumarmo, kemudian mengarah ke kawasan Simpang Joglo.
Truk bermuatan kontainer tersebut tetap melaju saat lampu lalu lintas di persimpangan menyala merah. Pada saat bersamaan, sejumlah pengendara sepeda motor terlihat berhenti di belakang garis penyeberangan dan menunggu lampu hijau.
Baca Juga: Janjikan Untung Besar, Oknum Guru asal Mojokerto Gondol Rp 1,2 Miliar
“Ya ngeneki sing bahayani. (Ya yang begini yang membahayakan). Sekelas tronton ngeblong bangjo (lampu merah). Lokasi lampu merah Komplang,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu memicu beragam respons warganet. Sejumlah pengguna media sosial menyayangkan aksi kendaraan besar yang menerobos lampu merah karena dinilai membahayakan pengguna jalan dari arah lain.
Bahkan, beberapa warganet menandai akun resmi Polresta Solo dan meminta pengawasan di jalur Komplang hingga Simpang Joglo ditingkatkan.
Baca Juga: Protes Warga Berbuat Manis, Dua Tower BTS Bibis Baru Dibongkar
“@polrestasurakarta tolong pak, truk-truk daerah Komplang sampai Joglo pada ngawur-ngawur (ngasal),” tulis akun @whiesad.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Dhayita Daneswari membenarkan adanya informasi mengenai truk tronton yang menerobos lampu merah di kawasan tersebut. Polisi juga telah menerima sejumlah laporan terkait pelanggaran lalu lintas di lokasi itu.
“Iya, jadi sudah ada beberapa informasi yang didapat dari kami terkait adanya pelanggaran lalu lintas, ya baik itu truk maupun roda empat maupun roda dua,” ujar Dhayita.
Menurut dia, kepolisian akan meningkatkan penindakan di sejumlah titik yang menjadi perhatian, termasuk kawasan lampu merah Komplang. Patroli akan lebih digiatkan pada malam hari, terutama pada jam-jam yang berdasarkan laporan masyarakat rawan terjadi pelanggaran.
“Yaitu di malam hari terutama di jam-jam yang menjadi informasi yang masuk ke kami terjadinya pelanggaran lalu lintas,” terangnya.
Patroli dilakukan secara kolaboratif oleh jajaran Polresta Solo. Selain personel Satlantas, kegiatan tersebut melibatkan personel Sparta dan Satreskrim.
“Jadi kami melaksanakan kegiatan patroli berkolaborasi di Polresta Solo, yaitu dari lalu lintas, dari Sparta sendiri, maupun dari Reskrim,” ujarnya.
Dhayita menegaskan, pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu faktor yang dapat memicu kecelakaan. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan.
“Semua kecelakaan lalu lintas pasti bermula dari pelanggaran lalu lintas. Tidak mungkin kecelakaan lalu lintas itu tidak ada pelanggarannya sebelumnya,” kata Dhayita.
Terkait video yang viral tersebut, polisi memastikan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran itu. Pengemudi yang terbukti menerobos lampu merah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pasti, itu akan segera kita tindaklanjuti terkait pelanggaran yang sudah dilakukan,” pungkasnya. (atn)
Editor : Kabun Triyatno