RADARSOLO.COM - Polemik dugaan klaim hak cipta karya menyasar patung kayu dalam pameran seni rupa Humanity di Tahir Solo Museum.
Seniman asal Solo Junian Afero keberatan patung kayu yang dibuatnya diklaim pihak lain.
Ia juga menyoal perubahan bentuk karya tanpa persetujuan.
Patung kayu yang jadi polemik itu dibuat Junian pada 2014.
Pernah dipamerkan dalam pameran Daya Juang di 2016. Selama ini, karya itu berada di lingkungan kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, tempatnya menempuh pendidikan seni.
“Saya belum sempat mengambil karena masih di simpan di depan ruang dosen. Posisinya saya sampai saat ini belum lulus dari kampus,” jelas Junian, Minggu (4/10).
Sejatinya, Junian tidak tahu patungnya yang berjudul Pencerah Batin dipamerkan di Museum Tahir.
Baca Juga: Kaleng Bekas Disulap Jadi Kerajinan, Siti Raup Peluang dari Limbah
Anehnya, nama pembuat yang terteta di deskripsi justru diklaim orang lain. Kejanggalan lainnya, tahun pembuatan tertulis 2023. Padahal patung itu dibuat pada 2014.
“Sudah pakai namanya mereka, tidak bilang, tidak izin, masih mengubah karya yang ditampilkan. Itu yang saya kecewa,” keluh Junian.
Menurut Junian, persoalan ini bukan sekadar kesalahan penulisan. Junian kecewa ada perubahan di bagian atas patung.
Semula terdapat kap lampu menjulang. Sedangkan yang dipamerkan di Museum Tahir, bagian itu dihilangkan.
“Karya itu menampilakan seorang wanita yang berdiri dipenuhi kecemasan dan ketidakpastian. Namun kedua tangannya pegang obor. Ini simbol perjuangan dan harapan, bahwa masih ada pencerahan untuk tetap bertahan,” kenang Junian.
Setelah polemik mencuat, deskripsi patung itu sudah diganti.
Meski demikian, Junian masih memendam kekecewaan. Sebab penjelasan yang disampaikan belum transparan untuk menjawab keberatannya.
Baca Juga: Haul Solo Bawa Berkah, Kamar Disewa hingga Becak Raup Rp 500 Ribu
“Kalau saat ini saya masih menutup kemungkinan untuk musyawarah. Saya menilai klarifikasi tersebut terkesan defensif,” urainya.
Junian berharap pihak kampus mengevaluasi persoalan tersebut.
Dia secara khusus meminta agar dugaan pelanggaran yang melibatkan dosen dan panitia pameran, diperiksa melalui mekanisme sidang etik.
Ia berharap polemik ini menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola karya mahasiswa maupun alumni. Termasuk pendataan, penyimpanan, peminjaman, serta penggunaan karya untuk kepentingan pameran.
“Harapannya, pihak ISI menindak tegas dengan sidang etik terhadap yang terlibat. Institusi pendidikan seni seharusnya menghargai karya, menjaga etika, dan tidak mengubah karya orang lain tanpa persetujuan,” tegasnya. (alf/fer)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo