RADARSOLO.COM – Pembangunan kolam renang yang dianggarkan Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen cukup menjadi sorotan.
Lantaran pembangunan terhenti dan tidak dapat difungsikan. Inspektorat Kabupaten Sragen memastikan pihak desa sudah melakukan pengembalian kerugian negara.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan selama tahun anggaran berjalan.
Inspektorat juga sudah melakukan pembinaan. Bahkan, sudah ada pengembalian terkait pekerjaan kolam renang tersebut.
”Sekitar Rp 196 juta dan sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian ke kas desa,” terangnya, Jumat (26/7/2024).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat, tentu ada hasil yang dilaporkan. Kemudian disampaikan ke bupati.
Selain itu laporan juga diterima Kejaksaan Negeri (kejari) Sragen. Hasil pemeriksaan kondisi bangunan ada yang memang kurang volume.
Selain itu pihak inspektorat juga menegaskan kolam tersebut bisa dilanjutkan. Namun harus menjalankan kajian dengan dinas teknis yang berkaitan dengan bangunan, administrasi, amdal dan sebagainya.
Rekomendasi kajian terkait kolam renang dengan dinas teknis Selain itu jika ingin dilanjutkan pembangunan kolam renang yang bertujuan untuk wisata tersebut harus berdasarkan keputusan musyawarah desa (musdes).
”Kalau mau dilanjutkan harus digelar musdes, karena awal pekerjaan usulan pembangunan kolam itu berdasarkan hasil musdes, desa tidak bisa memutuskan sendiri,” terang Badrus pada Radarsolo.com. (din/adi)
Editor : Adi Pras