Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Warga Tak Mampu Jangan Panik, Pemkab Sragen Siap Pasang Badan Peserta BPJS yang Terdepak

Ahmad Khairudin • Selasa, 10 Februari 2026 | 15:54 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sragen Udayanti Probororini. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sragen Udayanti Probororini. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan sekitar 17.000 peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Sragen tak lantas membuat warga miskin kehilangan perlindungan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bergerak cepat dengan menyiapkan langkah agar layanan kesehatan tidak terhenti.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sragen Udayanti Probororini mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

Pihaknya memastikan sudah menyiapkan skema reaktivasi hingga pengalihan tanggungan ke APBD bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

”Masyarakat jangan panik. Ketika ada penonaktifan dari pusat, ada mekanisme reaktivasi melalui dinas sosial. Terutama bagi pasien yang menderita penyakit katastrofik,” ujar Udayanti saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/2/2026).

​Langkah konkret pun diambil. Dinkes Sragen telah menerbitkan instruksi tegas kepada seluruh kepala Puskesmas dan manajemen rumah sakit di Bumi Sukowati.

Isinya dilarang menolak pasien yang status BPJS-nya mendadak nonaktif. Pasien yang butuh perawatan mendesak atau jangka panjang, seperti penderita asma hingga cuci darah (hemodialisa), wajib didahulukan.

”Instruksi kami jelas, layani dulu pasiennya. Urusan administrasi dan pengaktifan kembali kartu itu proses selanjutnya yang akan kami urus. Keselamatan warga nomor satu,” tegasnya.

​Bagi warga yang status PBI JK-nya gugur dan tidak bisa diaktifkan kembali lewat jalur kemensos, Pemkab Sragen telah menyiapkan cadangan anggaran PBI APBD sebesar Rp 31 miliar.

Dana jumbo tersebut diproyeksikan untuk menjamin sekitar 68.000 jiwa warga kurang mampu yang berada di desil 1 hingga 5.

​Meski jumlah kepesertaan yang ditanggung APBD tahun ini menyusut dibanding tahun lalu dari 93.000 jiwa menjadi 68.000 jiwa karena keterbatasan fiskal, Udayanti menjamin skala prioritas tetap berjalan.

Warga miskin yang membutuhkan perawatan rutin tidak akan dibiarkan terlunta-lunta.

”Jika kondisi ekonomi keluarga memang tidak memungkinkan, pemerintah daerah pasti hadir. Kami lihat rekam medisnya; jika butuh perawatan jangka panjang, kami bantu lewat mekanisme APBD,” tandasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#Pemkab Sragen #Dinsos Sragen #sragen #kemensos #BPJS PBI