RADARSOLO.COM – Kekecewaan mendalam tengah dirasakan oleh sejumlah kelompok peternak di Kabupaten Sragen.
Harapan mereka untuk mendapatkan bantuan ternak kambing dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dipastikan kandas.
Pembatalan ini disinyalir merupakan tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Sragen beserta jajarannya beberapa waktu lalu terkait evaluasi dana pokir (pokok-pokok pikiran).
Baca Juga: UMKM di Sragen Semringah Harga Telur Ayam Anjlok, tapi Tetap Simpati ke Peternak
Salah satu perwakilan peternak dari Desa Sawung, Kecamatan Gesi, Hendri secara terbuka mengungkapkan rasa kecewa atas keputusan tersebut.
Menurutnya, kelompoknya telah mengajukan bantuan sebanyak 20 ekor kambing dan seluruh proses administrasinya dinyatakan sudah selesai serta siap untuk diserahterimakan.
”Masalahnya kan sudah rampung, sudah clear, tinggal serah terima saja sebenarnya. Jadwalnya bulan Mei kemarin harusnya sudah keluar, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” keluh Hendri saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: PKL Taman Pancasila Jadi Pilot Project E-Retribusi di Karanganyar
Pembatalan ini dipicu oleh kebijakan pemangkasan atau pembatalan seluruh program bantuan sosial yang bersifat non infrastruktur.
Kebijakan ini diambil menyusul adanya lampu merah dan arahan tegas dari KPK mengenai tata kelola anggaran daerah.
Bagi para peternak, kebijakan ini dirasa tidak adil. Mereka menilai bantuan sektor peternakan sangat krusial.
Baca Juga: Gudang Arang Briket Batok Kelapa di Kalijambe Sragen Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp800 Juta
Terutama dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat kecil di pedesaan. Sehingga tidak seharusnya dikorbankan demi program fisik semata.
Hal yang paling menyakitkan bagi para peternak bukanlah sekadar pembatalan bantuan tersebut. Melainkan sikap dari dinas terkait yang dinilai lepas tangan.
Hingga saat ini, sama sekali tidak ada pemberitahuan resmi ataupun sosialisasi tatap muka kepada kelompok-kelompok peternak di tingkat bawah mengenai alasan pembatalan ini.
Baca Juga: Update Kasus Minyakita Berbau Solar di Karanganyar: Bergantung Uji Lab, Sembilan Orang Diperiksa
Ketiadaan komunikasi formal dari Pemkab Sragen ini mulai memicu kegaduhan dan gesekan di tingkat bawah.
Hendri mengaku bingung bagaimana harus menjelaskan pembatalan ini kepada para anggotanya.
Tanpa adanya kejelasan dari dinas, pengurus kelompok rentan dicurigai dan dituduh menyelewengkan bantuan oleh masyarakat desa.
Baca Juga: Sekolah Mangkrak di Sragen akan Dimanfaatkan untuk Pengembangan Tenis Meja
”Repotnya kami yang di bawah ini, bagaimana menyampaikan ke masyarakat dan kelompok. Takutnya orang desa kan mengira bantuan ini dimakan sendiri oleh ketuanya,” ujarnya.
”Harusnya pihak dinas itu turun ke desa, berikan penyuluhan dan sosialisasi agar jelas masalahnya apa, jangan malah lepas tangan,” tegas Hendri.
Pihaknya mendesak dinas peternakan atau instansi terkait segera turun ke lapangan guna memberikan penjelasan terbuka.
Agar tidak timbul fitnah dan konflik sosial yang semakin meruncing di kalangan calon penerima bantuan. (din/adi)
Editor : Adi Pras