RADARSOLO.COM – Polres Sragen mendalami kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pemotor di Jalan Solo–Purwodadi Km 18, Karangrejo, Desa Karangjati, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Selasa (7/7/2026) sore.
Korban diketahui berinisial MDAM, 21, warga Kelurahan Kragilan, Kecamatan Gemolong. Pemuda tersebut meninggal dunia setelah mengalami cedera kepala berat.
Kasat Lantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono mewakili Kapolres Sragen mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah selatan menuju utara.
Baca Juga: DPRD Karanganyar Beri Catatan Penerapan E-Retribusi bagi PKL
”Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi, pengendara sepeda motor diduga kehilangan konsentrasi karena mengantuk sehingga kendaraan oleng dan terjatuh ke sisi kanan jalan,” ujar Kukuh, Rabu (8/7/2026).
”Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melintas kendaraan yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Karena jarak sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari," imbuhnya.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan sempat mendapatkan penanganan medis di RS Yakssi Gemolong sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: KPK Bikin Peternak di Sragen Gigit Jari, Batal Terima Bantuan Kambing
Saat ini Satlantas Polres Sragen masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kukuh mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum berkendara.
Baca Juga: UMKM di Sragen Semringah Harga Telur Ayam Anjlok, tapi Tetap Simpati ke Peternak
"Jangan memaksakan diri mengemudi saat mengantuk atau kelelahan. Bila mulai kehilangan konsentrasi, segera berhenti di tempat yang aman untuk beristirahat. Keselamatan harus menjadi prioritas utama karena satu kelengahan dapat berakibat fatal," tegasnya.
Kukuh menegaskan akan terus mengedepankan langkah penegakan hukum yang diimbangi edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kecelakaan dan mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sragen.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa faktor human error, khususnya berkendara dalam kondisi mengantuk, masih menjadi salah satu penyebab dominan kecelakaan lalu lintas. (din/adi)
Editor : Adi Pras