Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Mediasi Limbah Pabrik Cemari Persawahan di Sukoharjo Deadlock, Petani Tuntut Ganti Rugi

Iwan Kawul • Rabu, 5 Juni 2024 | 01:54 WIB

 

Mediasi antara pengusaha pabrik daur ulang plastik dan petani di kantor Kelurahan Sonorejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Selasa (4/6).
Mediasi antara pengusaha pabrik daur ulang plastik dan petani di kantor Kelurahan Sonorejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Selasa (4/6).

RADARSOLO.COM – Polemik limbah pabrik daur ulang plastik yang diduga mencemari areal persawahan di Desa Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo belum terurai. Mediasi pertama antara petani dan pengelola pabrik di kantor Kelurahan Sonorejo, Selasa (4/6), tidak membuahkan hasil. Petani bahkan menagih uang ganti rugi.

Camat Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo menjelaskan, mediasi difasilitasi pemerintah kelurahan setempat. Menghadirkan para petani dan pengusaha daur ulang plastik. Mediasi juga dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo.

“Petani menyampaikan, hasil panen bagus sebelum ada pengolahan limbah daur ulang plastik. Setelah terkontaminasi limbah, hasil panen kerdil, kering, dam mati. Petani meminta ganti rugi,” kata Havid.

Saat mediasi, pihak perusahan mengklaim saat ini sudah membuat sumur dalam. Sumur untuk mengurai limbah tersebut kedalamannya sekitar 15 meter. “Pihak perusahaan mengklaim sudah mengantongi izin OSS (online single submission),” imbuh camat.

Mediasi juga menghadirkan DLH sukoharjo, untuk memaparkan hasil uji lab. Di mana sebelumnya, DLH sudah mengambil sampel limbah tersebut. Hingga saat ini, hasil uji lab belum keluar. Karena petani menagih uang ganti rugi, maka DLH akan mengambil sampel tanah lahan pertanian yang diduga tercemar limbah.

“Sampel air limbah dari pabrik sudah. Karena petani mengaku gagal panen, maka akan ditambah sampel tanah pertanian untuk diuji lab. Apakah benar tanahnya terdampak limbah atau tidak? Nanti setelah hasil lab keluar, akan ada mediasi lagi,” kata perwakilan DLH Sukoharjo Ihsan.

Ihsan menambahkan, uji lab tanah diambil di beberapa titik yang diduga terdampak pencemaran. Supaya bisa memastikan, titik sumber penyebab pencemaran tersebut.

“Kami meminta agar warga tidak terburu-buru mengambil keputusan. Ditunggu dulu hasil lab-nya keluar. Seperti pengambilan sampling (limbah) di lokasi pabrik dan tanah persawahan yang terdampak,” urainya. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#Limbah pabrik daur ulang plastik di sukoharjo #limbah pabrik plastik cemari lahan pertanian di sukoharjo #mediasi kasus limbah pabrik plastik di sukoharjo