Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

DPRD Sukoharjo Endus Kejanggalan Proyek Ruang Kelas SMP Negeri Di Kartasura, Selisih Anggaran Perencanaan Dan Lelang Nyaris Rp 1 Miliar

Iwan Kawul • Jumat, 20 Juni 2025 | 22:18 WIB
Rapat paripurna DPRD Sukoharjo, pekan lalu.
Rapat paripurna DPRD Sukoharjo, pekan lalu.

RADARSOLO.COM - Komisi III DPRD Sukoharjo mempertanyakan rencana proyek pembangunan ruang kelas baru di sebuah SMP negeri di Kecamatan Kartasura.

Pasalnya, komisi III melihat ada kejanggalan dalam proses perencanaan hingga lelang proyek tersebut. Khususnya mengenai angka atau nilai proyek.

Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan, berdasarkan data yang diterima, pagu proyek itu senilai Rp 3,463 miliar dengan HPS Rp 3,441 M.

Hasil lelang menyatakan proyek dimenangkan sebuah CV asal Jetis, Sukoharjo senilai Rp 2,544 miliar. Selisih hampir Rp 1 miliar.

"Ada selisih ratusan juta dari perencanaan hingga lelang. Pertanyaan kami, apakah dengan penyusutan nilai itu proyek selesai sesuai dengan kontrak? Baik mengenai spek dan lainnya?" ujar Wawan, Kamis (19/6).

Terkait dengan pertanyaan tersebut, pihak perencana yakni bagian pengadaan barang dan jasa hingga pengawas di Pemkab Sukoharjo menyatakan semua sudah sesuai dengan prosedur.

Baik dari proses perencanaan, lelang, dan lainnya. Terkait dengan selesai dan tidaknya proyek tersebut, itu menjadi konsekuensi dari pemenang lelang.

Mendapat jawaban tersebut Wawan mencecar dengan pertanyaan lain. Sebab secara logika dengan perencanaan awal Rp 3 miliar lebih namun ditawar menjadi Rp 2,5 miliar itu sesuatu yang janggal.

"Adendum itu memang dibenarkan secara aturan. Tetapi yang menjadi pertanyaan kami, apakah proyek itu bisa selesai sesuai dengan yang ada di dalam kontrak? Karena nilainya menurun drastis," ujarnya.

Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto dalam rapat meminta penjelasan mengenai hal itu. Ia berharap semua pihak yang terlibat tidak berdasarkan asumsi.

"Setiap uang negara yang digunakan itu harus dipertanggungjawabkan. Jadi kalau dengan nilai yang sudah dilelang itu bisa selesai, jaminannya apa?" ungkapnya.

Pada akhirnya rapat diakhiri dengan kesepakatan, bahwa proyek tetap akan dilanjutkan karena sudah ada pemenang. Tetapi dengan minim adendum serta pengawasan yang ketat. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#Proyek ruang kelas smpn kartasura janggal #Dprd sukoharjo endus kejangggalan proyek ruang kelas smpn kartasura