RADARSOLO.COM - Penangkapan bupati Etik Suryani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu gelombang penolakan terhadap rangkaian hiburan Hari Lahir ke-80 Kabupaten Sukoharjo.
Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) mendesak pemkab menunda pelaksanaan panggung hiburan Sukoharjo Spektakuler, karena dinilai tidak pantas digelar di tengah situasi yang masih memprihatinkan.
Ketua MPLH Joko "Ludruk" Cahyono menilai, peringatan hari jadi daerah seharusnya menjadi momentum introspeksi, bukan pesta hiburan.
"Kami menolak pelaksanaan Sukoharjo Spektakuler dalam kondisi seperti sekarang. Sukoharjo sedang prihatin, tidak etis menggelar kegiatan hura-hura," tegas Joko, Selasa (14/7).
Baca Juga: KPK Geledah Ruangan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sejumlah Pejabat Eselon III Ikut Diperiksa
Menurutnya, konser musik dangdut yang dijadwalkan berlangsung di Alun-alun Satya Negara sebaiknya ditunda sebagai bentuk empati terhadap kondisi pemerintahan daerah pascapenetapan bupati sebagai tersangka korupsi.
Dia bahkan mengingatkan potensi penolakan dari masyarakat apabila agenda hiburan tetap dipaksakan berlangsung.
"Kalau Sukoharjo Spektakuler masih tetap dilanjutkan, jangan salahkan jika muncul penolakan dari masyarakat. Mari bersama-sama menjaga marwah Sukoharjo di tengah kondisi yang sedang memprihatinkan," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Job Fair Hari Lahir Sukoharjo Buka 4.904 Lowongan Kerja
Joko menegaskan, sikap tersebut bukan untuk menggagalkan peringatan Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo, melainkan mengajak pemerintah daerah lebih mengedepankan rasa empati dan keprihatinan dibanding kemeriahan.
MPLH berharap pemerintah mengevaluasi agenda hiburan Hari Lahir ke-80 Kabupaten Sukoharjo dan memprioritaskan pemulihan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Asisten II Sekretaris Daerah Sukoharjo Suyamto menegaskan seluruh rangkaian hari lahir ke-80 tetap dilaksanakan dengan konsep yang lebih sederhana, sembari tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Pada prinsipnya seluruh rangkaian Hari Lahir ke-80 Kabupaten Sukoharjo tetap dilaksanakan. Hanya konsep pelaksanaannya kami sederhanakan agar lebih menyesuaikan kondisi saat ini," ujarnya.
Menurut Suyamto, sejumlah agenda hiburan, termasuk konser Guyon Waton, tetap digelar karena kontrak dengan penyedia jasa telah berjalan dan uang muka sudah dibayarkan melalui APBD.
"Vendor sudah menerima uang muka sehingga tidak bisa dibatalkan. Kalau dibatalkan justru berpotensi menjadi temuan BPK. Karena itu tetap dilaksanakan, tetapi dengan konsep yang lebih sederhana dan tanpa seremoni berlebihan," katanya. (kwl/bun)
Editor : fery ardi susanto