Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Keluarga Korban Pembunuhan Berantai di Girimarto: Dibayar Nyawapun Tak Akan Impas

Iwan Adi Luhung • Selasa, 2 Januari 2024 | 03:00 WIB

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menanyai Sarmo saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (30/12).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menanyai Sarmo saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (30/12).

RADARWONOGIRI.COM- Salah seorang keluarga korban kebiadaban Sarmo, tersangka pembunuhan berantai di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, angkat bicara menyikapi pernyataan Sarmo yang menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya.

Adalah Muamar Thohari, 25, putra mendiang Sudimo menegaskan, sekalipun dibayar nyawa, tak akan impas untuk membayar perbuatan Sarmo kepada ayahnya. Seharusnya Sarmo meminta maaf kepada Tuhan atas perbuatannya.

Baca Juga: Jepang Belum Cabut Peringatan Tsunami, WNI di Wilayah Terdampak Gempa Diminta Waspada

Diakui Muamar, pihak keluarga merasa janggal atas kematian Sudimo dan mencurigai Sarmo yang merupakan penyewa lahan milik Sudimo.

"Kami bersyukur kasus ini terungkap. Sudah gamblang walaupun kenyataannya pahit," ujar Muamar dihubungin lewat telepon.

Diketahui, Sudimo, 58, adalah satu dari empat korban pembunuhan Sarmo. Catatan koran ini, Sudimo ditemukan meninggal dunia pada 28 Februari 2022 lalu.

Sudimo dibunuh dengan cara diberi minuman yang telah dicampur apotas. Sarmo membunuh Sudimo di tempat usaha penggergajian kayu milik Sarmo pada 27 Februari 2022.

Setelah Sudimo tak bernapas, Sarmo  menggotong jasad Sudimo menuju tegalan tak jauh dari penggergajian kayu.

Sarmo mengatur posisi korban dengan tangan kanan membawa botol pestisida. Itu guna membuat kesan bahwa Sudimo tewas akibat bunuh diri meminum pestisida.

Motif Sarmo membunuh Sudimo karena karena tak setuju lahan yang disewanya akan dijual. Selain itu, Sarmo ingin menguasai harta korban, yakni sebidang tanah pekarangan yang disewa Sarmo untuk usaha penggergajian kayu.

Setelah Sudimo meninggal, Sarmo membuat surat pernyataan palsu yang menerangkan bahwa dia lah pemilik baru lahan milik Sudimo. Tanda tangan kepala desa setempat juga dipalsukan.

Baca Juga: Hendak Nonton Konser di Alun-Alun Wonogiri, Warga Temukan Orang Meninggal

Saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (30/12/2023), Sarmo menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada para keluarga korban.

Muamar menambahkan, urusan dendam adalah urusan pribadinya. Seribu kata maaf, kata dia, seharusnya diutarakan Sarmo kepada Tuhan.

"Kalau hukuman, saya kan cuma warga biasa. Saya serahkan ke pihak berwajib sepenuhnya. Kita kan ada di negara hukum," tuturnya.

Diketahui, polisi berhasil menguak empat korban pembunuhan berantai dengan tersangka Sarmo. Meraka adalah Agung Santosa, 47, warga Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten: Sunaryo, 47, warga Lingkungan Panggil Kelurahan/Kecamatan Jatipurno.

Lalu Katiyani, 26, warga Desa Sanan, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Kerangka Katiyani ditemukan di sekitar TPU Giriharjo Kecamatan Puhpelem pada 16 Mei 2020.

Satu korban lainnya adalah Sudimo, 58, pemilik lahan yang disewa oleh Sarmo untuk penggergajian kayu di Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto. (al/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#sarmo #pembunuhan berantai #girimarto #wonogiri