Mobil misterius yang diamankan di Mapolsek Wonogiri Kota. (IWAN ADI/RADAR SOLO)RADARSOLO.COM - Mobil tak bertuan ditemukan di area Pasar Kota Wonogiri dan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil itu parkir di area sebelah utara pasar.
Mobil jenis Honda Mobilio nomor polisi F 1299 EK tersebut ditinggalkan oleh seorang laki-laki tak dikenal sejak Senin (6/4/2026) sore.
Namun, hingga Selasa (7/4/2026) sore, mobil masih berada di lokasi semula tanpa ada yang mengambil.
Baca Juga: Jersey Persebi Boyolali Diburu Kolektor dan Dapat Apresiasi Gibran
Lurah Pasar Kota Wonogiri yang menerima aduan dari petugas keamanan pasar segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonogiri Kota guna ditindaklanjuti.
"Betul ada penemuan mobil, dari Polsek Wonogiri Kota sudah menindaklanjuti lapiran itu," ujar Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, Rabu (8/4/2026).
Mobil Tidak Terkunci dan Berisi Sejumlah BPKB
Saat petugas kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa mobil berwarna abu-abu metalik tersebut dalam kondisi tidak terkunci.
Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas kemudian memutuskan untuk mengevakuasi kendaraan ke Mapolsek Wonogiri Kota menggunakan bantuan mobil derek.
Baca Juga: Turun Langsung ke Klaten, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Imunisasi Campak Jadi Prioritas Utama
Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pemilik kendaraan dengan nomor rangka MHRDD4850EJ451037 dan nomor mesin L15Z11168604 tersebut.
Menariknya, dalam proses penggeledahan, petugas menemukan fakta mengejutkan berupa beberapa dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) lain di dalam mobil tersebut. Hal ini turut dikonfirmasi oleh Kasi Humas.
"Memang ada beberapa BPKB di dalam mobil tersebut. Masih dalam penyelidikan," beber Anom.
Polisi Imbau Pemilik Segera Melapor
Polisi sangat mengapresiasi peran aktif dari pengelola pasar dan masyarakat yang sigap melaporkan kejadian janggal ini.
Baca Juga: Dua Pekan Dibiarkan, Jalan Jembatan Joko Tingkir Akhirnya Ditambal, Siapkan Anggaran Rp 100 Juta
Bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut, pihak kepolisian mempersilakan untuk segera datang ke Polsek Wonogiri Kota dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah guna proses verifikasi.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengetahui motif di balik ditinggalkannya mobil tersebut serta asal-usul sejumlah BPKB yang ditemukan di dalam kabin kendaraan. (al)
Editor : Tri Wahyu Cahyono