Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Parkir Solo Ditata, Pengelola Resmi Bakal Diumumkan pada 2027

Silvester Kurniawan
Wali Kota Solo Respati Ardi beberkan rencana penataan parkir di Kota Solo.
Wali Kota Solo Respati Ardi beberkan rencana penataan parkir di Kota Solo.

Advertisement

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menindak tegas juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat. Penataan juga menyasar jumlah petugas parkir yang dinilai melebihi kebutuhan, praktik penarikan tarif di luar ketentuan, hingga penggunaan karcis tidak resmi.

Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto mengatakan, penataan perparkiran tidak cukup dilakukan melalui pengawasan dan penindakan. Pemkot juga menyiapkan program alih profesi agar para jukir memiliki alternatif pekerjaan seiring penyesuaian jumlah petugas parkir di lapangan.

Hal itu disampaikan Respati seusai membuka pelatihan dan sosialisasi perparkiran di Mapolresta Solo, Selasa (27/10). Dia menyoroti keberadaan petugas parkir yang tidak berada di bawah pengawasan pengelola resmi, termasuk yang diduga muncul setelah jam operasional pengelola berakhir.

“Ada titik pengelolaan parkir yang resmi, tetapi setelah waktunya selesai dan malam hari kosong, tiba-tiba ada siluman menggunakan seragam dan menarik parkir. Ini tentu tidak bisa kita biarkan terus-menerus,” tegasnya.

Menurut Respati, petugas parkir di lokasi resmi semestinya merupakan karyawan pengelola yang telah ditunjuk. Pengelola pun diminta bertanggung jawab mengawasi petugas di lapangan agar tidak terjadi penarikan tarif di luar ketentuan.

Advertisement

Pemkot akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan jukir liar. Penindakan juga menyasar petugas yang memungut tarif melebihi ketentuan atau menarik uang parkir di luar mekanisme resmi.

Respati meminta masyarakat melaporkan jukir yang memaksa meminta uang parkir atau menarik tarif tidak sesuai aturan. Pengelola parkir juga diminta melaporkan petugas yang melanggar ketentuan.

“Kalau ada jukir yang bandel, berani melawan masyarakat, atau meminta lebih dari ketentuan, segera laporkan. Akan kita tindak tegas karena ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi,” ujarnya.

Selain penertiban, Pemkot Solo menyiapkan program alih profesi untuk menyesuaikan jumlah jukir dengan kebutuhan di lapangan. Pelatihan akan difasilitasi melalui program Rumah Siap Kerja, dengan pilihan pekerjaan seperti pengemudi, petugas kebersihan, dan tenaga keamanan.

Respati menilai, pengurangan jumlah jukir perlu diiringi solusi agar para pekerja memiliki kesempatan mencari penghidupan melalui profesi lain.

Advertisement

Artikel Terkait

Gerakan Kuningisasi Serbu Kantor Kecamatan di Sragen, Plt Camat: Murni Estetika, Jangan Dikaitkan Politik

Gerakan Kuningisasi Serbu Kantor Kecamatan di Sragen, Plt Camat: Murni Estetika, Jangan Dikaitkan Politik

Pengecatan kantor Kecamatan Gesi memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat terkait "Kuningisasi" kantor pemerintahan di Kabupaten Sragen.

Perbaikan SDN 2 Cepoko di Sragen yang Ambrol Diusulkan pada 2027

Perbaikan SDN 2 Cepoko di Sragen yang Ambrol Diusulkan pada 2027

Perbaikan SDN 2 Cepoko di Sumberlawang, Sragen baru akan dilakukan tahun 2027 mendatang.

Cerita Peternak Telur di Desa Kaliwedi Sragen, Berjuang di Tengah Pusaran Harga

Cerita Peternak Telur di Desa Kaliwedi Sragen, Berjuang di Tengah Pusaran Harga

Peternak ayam petelur Desa Kaliwedi, Gondang, Sragen mampu memproduksi sekitar 2,5 kuintal telur saban hari.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer