
RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menindak tegas juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat. Penataan juga menyasar jumlah petugas parkir yang dinilai melebihi kebutuhan, praktik penarikan tarif di luar ketentuan, hingga penggunaan karcis tidak resmi.
Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto mengatakan, penataan perparkiran tidak cukup dilakukan melalui pengawasan dan penindakan. Pemkot juga menyiapkan program alih profesi agar para jukir memiliki alternatif pekerjaan seiring penyesuaian jumlah petugas parkir di lapangan.
Hal itu disampaikan Respati seusai membuka pelatihan dan sosialisasi perparkiran di Mapolresta Solo, Selasa (27/10). Dia menyoroti keberadaan petugas parkir yang tidak berada di bawah pengawasan pengelola resmi, termasuk yang diduga muncul setelah jam operasional pengelola berakhir.
Baca Juga: Kritik Pot Bunga Mencuat, Pemkot Tegaskan Fungsi Dua Flyover
“Ada titik pengelolaan parkir yang resmi, tetapi setelah waktunya selesai dan malam hari kosong, tiba-tiba ada siluman menggunakan seragam dan menarik parkir. Ini tentu tidak bisa kita biarkan terus-menerus,” tegasnya.
Menurut Respati, petugas parkir di lokasi resmi semestinya merupakan karyawan pengelola yang telah ditunjuk. Pengelola pun diminta bertanggung jawab mengawasi petugas di lapangan agar tidak terjadi penarikan tarif di luar ketentuan.
Pemkot akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan jukir liar. Penindakan juga menyasar petugas yang memungut tarif melebihi ketentuan atau menarik uang parkir di luar mekanisme resmi.
Respati meminta masyarakat melaporkan jukir yang memaksa meminta uang parkir atau menarik tarif tidak sesuai aturan. Pengelola parkir juga diminta melaporkan petugas yang melanggar ketentuan.
“Kalau ada jukir yang bandel, berani melawan masyarakat, atau meminta lebih dari ketentuan, segera laporkan. Akan kita tindak tegas karena ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi,” ujarnya.
Selain penertiban, Pemkot Solo menyiapkan program alih profesi untuk menyesuaikan jumlah jukir dengan kebutuhan di lapangan. Pelatihan akan difasilitasi melalui program Rumah Siap Kerja, dengan pilihan pekerjaan seperti pengemudi, petugas kebersihan, dan tenaga keamanan.
Respati menilai, pengurangan jumlah jukir perlu diiringi solusi agar para pekerja memiliki kesempatan mencari penghidupan melalui profesi lain.




