Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Mahasiswa Kunjungi DPRD Kota Surakarta, Perdalam Wawasan Peran dan Fungsi Legislator

Damianus Bram • Senin, 26 Juni 2023 | 19:17 WIB
TAMBAH WAWASAN: Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang berkunjung ke DPRD Kota Surakarta, Selasa (20/6/2023). (SETWAN DPRD SURAKARTA)
TAMBAH WAWASAN: Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang berkunjung ke DPRD Kota Surakarta, Selasa (20/6/2023). (SETWAN DPRD SURAKARTA)
RADARSOLO.COM - Belasan mahasiswa yang tergabung di Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang (DPM FIS Unnes) berkunjung ke kantor DPRD Kota Surakarta, Selasa (20/6/2023). Mereka memperdalam wawasan tentang peran dan fungsi legislator.

Rombongan diterima anggota Komisi I DPRD Kota Surakarta Paulus Haryoto. “Sedianya teman-teman akan diterima langsung ketua DPRD. Namun, dalam waktu yang bersamaan, beliau masih di Jakarta dalam rangka tugas legislasi,” katanya.

Paulus memberikan apresiasi kepada DPM FIS Unnes yang telah menjadikan DPRD Kota Surakarta sebagai tujuan menambah wawasan. “Ini menandakan Parlemen menjadi sesuatu yang menarik bagi anak muda,” ujar dia

Sekretaris Fraksi PDI-P itu kemudian menjelaskan secara singkat peran dan fungsi DPRD. Kata dia, DPRD memiliki trifungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.

“Saya contohkan, Pemkot Surakarta ingin bangun pasar atau kantor kelurahan, maka tugas DPRD membahas dan menyiapkan anggarannya melalui APBD,” jelasnya

DPRD juga memiliki tugas mengawasi pelaksanaan APBD yang dikerjakan organisasi perangkat daerah (OPD). “Setelah APBD ditetapkan, maka tugas kami selanjutnya adalah mengawasi pelaksanaan APBD tersebut,” ungkap Paulus.

Selain itu lanjut dia, produk rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemkot Surakarta dibahas di DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus). “Keanggotaan Pansus ini adalah gabungan Fraksi di DPRD. Setelah dibahas di tingkat Pansus, raperda ini kemudian diparipurnakan untuk mendapatkan pengesahan,” papar dia

Paulus juga menyebut untuk mendukung trifungsi tersebut, DPRD memiliki sejumlah alat kelengkapan. Di antaranya, Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), serta Komisi.

“Di DPRD Surakarta ada 45 anggota DPRD,  terdiri dari empat fraksi, yaitu Fraksi PDI-P 30 kursi, Fraksi PKS lima kursi, Fraksi PAN-Gerindra masing masing tiga kursi dan Fraksi Golkar tiga kursi, PSI satu kursi,” terang Paulus.

Kesempatan itu dimanfaatkan mahasiswa bertanya banyak hal terkait peran DPRD. Beberapa di antaranya menyinggung soal inovasi pelayanan publik dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Apa saja kebijakan yang dilakukan Pemkot dan DPRD Kota Surakarta dalam meningkatkan layanan publik,” tanya Dyas Sera Ayuningsi.

Paulus menjelaskan, Kota Surakarta tidak memiliki sumber daya alam yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Kota ini hanya mengandalkan pajak dan retribusi.

Karena itu, kata dia, Kota Surakarta gencar melakukan branding sebagai Kota MICE (Meeting Incentive Conference Exhibition).

“Dengan branding Kota MICE ini, maka Solo selalu menjadi tempat untuk pertemuan, pertunjukan. Dan itu berdampak pada okupansi hotel meningkat hingga 80 persen pascacovid-19,” ujar Paulus

Ketua DPM FIS Unnes Bagas Abdi Prasetyo menyampaikan terima kasih karena DPRD Surakarta telah bersedia menerima dia dan rekan-rekannya belajar banyak hal tentang peran dan fungsi DPRD.

“Kebetulan kami punya program gebyar legislatif. Semoga ke depan kami bisa bekerja sama dengan DPRD Surakarta,” ungkapnya. (atn/wa) Editor : Damianus Bram
#DPM FIS Unnes #Komisi I DPRD Kota Surakarta #DPRD Kota Surakarta