Dishub Sragen Warning Jukir, Jemput Anak Sekolah Haram Ditarik Parkir


RADARSOLO.COM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen terus mengantisipasi potensi kekacauan dan kemelut perparkiran seperti yang sempat terjadi di sejumlah kota besar, termasuk Kota Solo.
Seperti diketahui belum lama ini, parkir di Solo sempat jadi sorotan media sosial akibat menarik pungutan jemputan sekolah.
Lantas hal itu sudah diantisipasi jauh hari. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan dan Perparkiran Dishub Sragen Junaedi, Juma (30/10/2026).
Menurut Junaedi, potensi masalah parkir yang kerap dikeluhkan publik biasanya bersumber dari celah administrasi di lapangan.
Baca Juga: Kebut Proyek Infrastruktur, Bupati Sragen Sidak ke Lapangan
Kendati demikian, pihak dishub terus berupaya mengevaluasi dan membenahi sistem tata kelola parkir agar berjalan optimal.
”Kami sudah jauh hari antisipasi. Kalau parkir sifatnya ambil uang di ATM atau jemput anak sekolah jangan diparkiri. Karena kita juga luweh (cerewet, red) sering kelapangan dan belum ada komplain. Dulu 2 - 3 tahun lalu memang ada komplain, sekarang sudah tidak,” ujarnya.
Sementara saat bicara soal target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada tahun ini sekitar Rp 1,7 miliar.
Pihak dishub optimistis target tersebut dapat tercapai sepenuhnya hingga akhir tahun anggaran.



