RADARBOYOLALI.COM- Meskipun sudah mengantongi izin pemerintah lewat sistem online single submission (OSS), rencana pembangunan kandang ayam ras di Dusun Karanglo RT 3-RT 4/RW 3 Desa Sukorame, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali tidak mulus. Muncul gejolak.
Warga setempat kompak menolak. Mereka khawatir dampak dari kandang ayam bagi kesehatan. Penolakan itu diwujudkan dengan memasang spanduk dan ditandatangani ratusan warga.
Pelaksana tugas Kasi Humas Polres Boyolali Iptu Arif Mudi menjelaskan, penolakan warga terjadi, Senin (31/7/2023). Anggota Polsek Musuk kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang akan dibangun kandang ayam clouse house.
"Lokasi yang akan dibangun kandang ayam dipasangi spanduk oleh warga. Intinya menolak pembangunan kandang. Disertai tanda tangan warga RT 3 dan RT 4 Dusun Karanglo. Informasi dari warga, spanduk dipasang, Minggu (30/7/2023) sore," jelasnya, Rabu (2/8/2023).
Spanduk tersebut bertuliskan, "Warga Karanglo Menolak dengan Dibangunnya Kandang Ayam Di sini,". Di bagian bawah, terdapat tanda tangan sekira 180 orang.
Meredam gejolak, kepolisian melakukan mediasi dengan warga dan pemilik kandang ayam. "Mereka ini khawatir dampak yang ditimbulkan. Mengingat lokasi kandang berdekatan dengan permukiman," terang Arif.
Ditambahkannya, pemilik kandang ayam sudah mengantongi izin dari pemerintah yang terintegrasi dengan sistem online single submission (OSS). Izin yang dikantongi untuk usaha mikro kecil usaha budidaya ayam ras pedaging pada 26 Juli 2021.
"Pihak pengusaha sudah mengantongi surat persetujuan yang ditandatangani dan cap dari RT setempat, sehingga pengusaha masih melanjutkan pembangunan. Saat kami cek ke lokasi juga ada dua pekerja," ujarnya.
"Di lain sisi, memang warga sudah lama sepakat menolak pembangunan kandang ayam. Yang memicu warga marah karena muncul surat persetujuan dan pernyataan kesanggupan dari lingkungan," imbuh Arif.
Tidak hanya memasang spanduk, warga juga bersurat ke dinas terkait, Rabu (2/8/2023). Meski terjadi gejolak, kondisi desa tetap aman dan kondusif. Warga mengedepankan penyelesaikan secara baik-baik. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono