Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Hewan Sunggingan Boyolali, Polda Jateng Periksa 15 Saksi: Ada Orang-Orang Penting!

Tri wahyu Cahyono • Senin, 2 September 2024 | 03:18 WIB
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng saat melakukan penggeledahan di sejulah lokasi di Kabupaten Boyolali untuk ungkap dugaan korupsi.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng saat melakukan penggeledahan di sejulah lokasi di Kabupaten Boyolali untuk ungkap dugaan korupsi.

RADARSOLO.COM-Polda Jateng menggeber penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Boyolali.

Pada Jumat (30/8/2024), penyidik dari Tindak Pidana Korupssi Ditreskrimsus Polda Jateng telah menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Boyolali.

Dikutip dari radarsemarang.jawapos.com, dugaan korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, Cepogo, Kabupaten Boyolali.

Tidak hanya melakukan penggeledahan, penyidik Polda Jateng juga telah memeriksa sebanyak 15 saksi.

Diberitakan radarsemarang.jawapos.com, saksi yang diperiksa antara lain kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Boyolali.

Kepala lelang, serta staf dari Dinas PUPR Kabupaten Boyolali.

Dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali dengan nilai kontrak senilai Rp 9,4 miliar.

Terkait nilai kerugian yang ditimbulkan, masih dalam penyidikan Polda Jateng.

"Ada 15 saksi yang sudah dimintai keterangan. Saat ini kasusnya sudah meningkat ke proses penyidikan," ujar Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio kepada radarsemarang.jawapos.com, Minggu (1/9/2024).

Ditambahkan Dwi Subagio, penyidik telah melakukan penggeledahan di enam lokasi perkantoran di Boyolali.

Tiga di antaranya merupakan instansi pemerintahan.

Penggeledahan pada Jumat (30/8/2024) itu sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan korupsi.

Baca Juga: Polres Karanganyar Cium Dugaan Penimbunan BBM dalam Kebakaran Mobil Espass di SPBU Bejen

"Benar, kami melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk tiga kantor pemerintahan, yaitu Kantor Disperindag Boyolali, Kantor PUPR Boyolali, dan Kantor UKPBJ Boyolali," tambah Dwi seperti dikutip dari radarsemarang.jawapos.com.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di tiga tempat lain, yaitu kantor CV Laksana Adi Prima.

Rumah Direktur CV Laksana Adi Prima, dan kantor CV KH Beton yang merupakan rekanan dalam proyek pembangunan pasar jewan Sunggingan.

Saat ditanya mengenai nilai kerugian, Dwi Subagio belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini masih dalam penanganan.

Apakah sudah ada tersangkanya? Direskrimsus menjelaskan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Masih fokus mencari barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut," ucapnya. (mha/bas/wa)

 

 

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Boyolali #pasar hewan sunggingan #penggeledahan #cepogo #korupsi #polda jateng #ditreskrimsus