RADARSOLO.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) sukses membongkar praktik culas produksi mi basah berformalin skala rumahan di Kabupaten Boyolali.
Pabrik gelap tersebut diketahui beroperasi secara sembunyi-sembunyi di salah satu rumah warga di Desa Cabean Kunti, Kecamatan Cepogo.
Mengonfirmasi temuan mengejutkan tersebut, radarsolo.jawapos.com menelusuri lokasi rumah yang disinyalir menjadi tempat produksi mi beracun itu pada Kamis (12/3/2026).
Tampak dua bangunan rumah permanen yang posisinya saling berdampingan.
Kondisi rumah sepi dan tertutup rapat. Hanya terlihat beberapa orang saja yang berada di sekitar lokasi, tanpa ada sedikit pun tanda-tanda aktivitas produksi mi yang sedang berjalan.
Di lokasi tersebut, awak media sempat berjumpa dengan salah seorang perempuan penghuni rumah.
Saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa rumah tersebut memang pernah digunakan sebagai tempat produksi mi basah.
Namun, menurutnya seluruh aktivitas produksi telah dihentikan.
"Iya, ini tempat buat mi, tapi sudah satu bulan tidak produksi," jawabnya singkat sebelum berlalu.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Cabean Kunti Khamid Winarti membenarkan bahwa lokasi yang digerebek tersebut merupakan tempat pembuatan mi basah milik salah satu warganya.
Kendati demikian, ia mengaku kecolongan dan sama sekali tidak tahu-menahu perihal penggunaan zat berbahaya formalin dalam proses produksinya.
Khamid bahkan mengaku baru mengetahui kabar penangkapan sang pemilik usaha oleh jajaran Polda Jateng pada Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: Akui Salah Penelitian, Tersangka Kasus Ijazah Palsu Rismon Sianipar Pilih Berdamai dengan Jokowi
Dia menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak menerima pemberitahuan resmi terkait kasus tersebut dan hanya mendapat selentingan kabar bahwa ada sejumlah polisi yang mendatangi rumah produksi itu.
"Jadi saya memang tahu kalau di tempat itu ada pembuatan mi, tapi saya tidak tahu kejadiannya (penggerebekan) seperti apa. Jadi kita tidak tahu-menahu," ungkapnya.
Kades mengaku tidak tahu pasti sejak kapan pabrik rumahan itu mulai beroperasi, apalagi mengetahui detail proses pembuatannya.
Hingga saat berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa mengaku belum turun langsung mengecek ke rumah warganya tersebut usai kasus ini mencuat ke publik. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono