Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pemkab Boyolali Kaji Opsi Wajibkan ASN Ngantor Naik Sepeda, Respons Atas Surat Edaran WFH Satu Hari

Abdul Khofid Firmanda Putra • Rabu, 1 April 2026 | 16:23 WIB
Ilustrasi ASN naik sepeda untuk berangkat kerja. Wacana kebijakan ini bertujuan menghemat BBM di tengan situasi geopolitik yang tak menentu. (AI GENERATED/GEMINI)Ilustrasi ASN naik sepeda untuk berangkat kerja. Wacana kebijakan ini bertujuan menghemat BBM di tengan situasi geopolitik yang tak menentu. (AI GENERATED/GEMINI)
RADARSOLO.COM – Pemkab Boyolali masih mengkaji dan mengoordinasikan tindak lanjut atas surat edaran terkait kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan efisiensi tersebut sebelumnya digulirkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Bupati Boyolali Agus Irawan mengungkapkan bahwa edaran dari pemerintah pusat tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di tingkat daerah. Pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan teknis.

Baca Juga: Permohonan E-KTP Membeludak, Klaim Stok Blangko Aman

"Kita akan koordinasikan dulu di tingkat kabupaten. Nanti bersama Wakil Bupati, Sekda Boyolali, dan jajaran lainnya akan kita bahas langkah-langkah konkret apa yang akan diambil," jelas Agus, Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa Gubernur Jawa Tengah sebelumnya juga telah melemparkan beberapa usulan terkait upaya efisiensi energi di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Menindaklanjuti hal tersebut, terdapat beberapa opsi skema yang tengah dipertimbangkan oleh Pemkab Boyolali, antara lain:

"Nanti akan kita koordinasikan dulu, apakah itu nanti ada hari-hari tertentu ke kantor naik sepeda, ataukah mengganti dengan efisiensi yang lainnya seperti libur satu hari dalam seminggu. Nanti akan kita matangkan dulu," tambahnya.

Siasati Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Selain membahas wacana WFH, Agus Irawan juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan proporsi belanja pegawai yang maksimal hanya diperbolehkan menyentuh angka 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Terkait hal ini, Pemkab Boyolali harus segera memutar otak mencari solusi penyesuaian. Berdasarkan evaluasi terkini, porsi belanja pegawai di Kabupaten Boyolali tercatat masih melebihi ambang batas, yakni mencapai 32 persen.

Baca Juga: Percepat Konektivitas, Dandim Klaten Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda di Karangpakel Trucuk

"Nanti harapannya kita koordinasikan dulu semuanya, pasti akan kita carikan solusi-solusi terbaik. Terutama bagaimana kita memang bisa mengkover kebutuhan belanja modal untuk pembangunan di Kabupaten Boyolali," bebernya.

Pastikan Tidak Ada PHK

Meskipun Pemkab Boyolali dituntut untuk melakukan pemangkasan dan penyesuaian pada porsi belanja pegawai, Bupati Agus memberikan jaminan tegas bagi para pegawainya. Ia memastikan bahwa langkah efisiensi anggaran tersebut sama sekali tidak akan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pemberhentian pegawai.

"Insyaallah nanti tidak ada (PHK). Makanya, semuanya akan kita koordinasikan dan hitung secara matang terlebih dahulu," tutupnya. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#wfh #Bupati Boyolali Agus Irawan #naik sepeda motor #ASN Pemkab Boyolali