Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar Sawaldi mengatakan, TACB Karanganyar saat ini sedang meneliti bangunan tangga berundak di wilayah Gumeng, Jenawi. Selain itu, juga tempat pemujaan atau yoni di dua lokasi di Kecamatan Tasikmadu, yakni Desa Wonolopo dan Pandean.
“Awalnya kemarin tim dapat informasi dari pemerintah desa dan kecamatan untuk tangga berundak itu. Kemudian kami lakukan penelitian. Struktur dan cara peletakannya sama dengan struktur di Candi Kethek, di atas Candi Cetho. Kalau untuk yoni, kemungkinan dulu di sekitar penemuan dijadikan tempat pemujaan,” terang Sawaldi.
Tak hanya itu, TACB juga berhasil meneliti salah satu benda yang diduga sebagai arca berbentuk patung ganesa di Desa Sambirejo, Kecamatan Jumantono, Karanganyar. Namun disayangkan, benda yang diduga kuat arca dari salah satu putra Dewa Siwa itu hanya berbentuk badannya saja. Sedangkan kepalanya sudah tidak ada.
“Kebanyakan arca atau patung ganesha yang kami telitu itu rata - rata kepalanya hilang dan badannya tetap ditinggalkan. Kami belum tahu kenapa, tapi beberapa kali kami temukan memang seperti itu,” ucap Sawaldi.
Sawaldi mengungkapkan, saat ini pemerintah belum memiliki lokasi atau tempat untuk menyimpan benda - benda cagar budaya di sejumlah wilayah Karanganyar. Pihaknya berharap agar pemerintah setempat melakukan penjagaan.
“Kami minta tolong ke pemerintah desa atau kecamatan. Kalau bisa, arca-arca itu dibawa di tempat khusus. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena benda - benda itu merupakan benda yang bersejarah,” paparnya.
Sebelumnya, TACB Karanganyar mengkaji 31 objek di 20 lokasi di Karanganyar yang diduga cagar budaya pada 2020. Tim ahli menetapkan 29 objek resmi sebagai cagar budaya, dan harus dilindungi sebagai bahan pembelajaran edukasi.
“Dua bangunan yang tidak temasuk cagar budaya, yakni Masjid Jami Karangmojo dan Masjid Al Huda Karangpandan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tarsa mengatakan, beberapa tempat atau temuan baru diketahui pada 2021. Nanti akan dikomunikasikan dengan BPCB Jateng bersama dengan tim.
“Kan perlu kajian dulu. Seperti beberapa benda atau bangunan kemarin yang ditemukan pada 2020,” singkatnya. (rud/bun/ria)
Editor : Perdana Bayu Saputra