Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Proyek Jalan Pojok–Mojoroto Mojogedang Molor, DPUPR Karanganyar Siapkan Denda ke Kontraktor

Rudi Hartono RS • Selasa, 6 Januari 2026 | 16:01 WIB
Kepala DPUPR Kabupaten Karanganyar Asihno Purwadi (kanan) bersama jajaran mengecek progres perbaikan jalan Pojok-Mojoroto, Kecamatan Mojogedang. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Kepala DPUPR Kabupaten Karanganyar Asihno Purwadi (kanan) bersama jajaran mengecek progres perbaikan jalan Pojok-Mojoroto, Kecamatan Mojogedang. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Karanganyar menjatuhkan sanksi kepada kontraktor proyek Jalan Pojok-Mojoroto, Kecamatan Mojogedang. Lantaran pelaksana proyek tersebut tidak merampungkan pekerjaannya tepat waktu.

Kontraktor tersebut diketahui CV Legra Sejahtera. Sanksi berupa denda keterlambatan sebesar 1/1.000 (satu permil) dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kepala DPUPR Karanganyar Asihno Purwadi menjelaskan, hingga saat ini progres pengerjaan proyek tersebut baru mencapai sekitar 97 persen.

Karena belum dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal awal, pihak penyedia jasa mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan dengan konsekuensi dikenakan denda.

”Ini masih dalam proses pengerjaan karena pihak penyedia jasa meminta perpanjangan waktu. Meski demikian, sanksi denda tetap kami berlakukan. Pengelola meminta perpanjangan waktu selama 14 hari,” ujar Asihno dihubungi Radarsolo.com, Selasa (6/1/2026) siang.

Ada pun nilai kontrak proyek rehabilitasi dan pelebaran jalan Pojok–Mojoroto tersebut mencapai Rp 2,4 miliar.

Dengan adanya perpanjangan waktu, besaran denda akan dihitung berdasarkan ketentuan 1/1000 dari nilai kontrak per hari keterlambatan.

Asihno menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan pengecekan lapangan bersama tim teknis.

”Kami sudah menjadwalkan pengecekan ulang dan berharap proyek ini bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Terkait penyebab keterlambatan, Asihno mengungkapkan terdapat sejumlah kendala di lapangan.

Di antaranya faktor cuaca, keterbatasan alat, serta pasokan material yang mempengaruhi progres pekerjaan pelebaran jalan tersebut.

Informasi yang dihimpun Radarsolo.com di lapangan, hingga kini sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas pengerjaan proyek.

”Kami berharap pelebaran jalan Pojok–Mojoroto segera rampung, karena kan jalan ini akses utama masyarakat,” ujar Sutris, warga setempat. (rud/adi)

 

Editor : Adi Pras
#karanganyar #proyek jalan #DPUPR Karanganyar #mojogedang