Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Jaga Netralitas Pemilu, ASN di Pemkab Klaten Ikrarkan Empat Poin

Angga Purenda • Selasa, 12 Desember 2023 | 18:13 WIB
APEL: Aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Klaten ikrar netralitas Pemilu 2024 di halaman Pendapa Pemkab Klaten, kemarin (11/12).
APEL: Aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Klaten ikrar netralitas Pemilu 2024 di halaman Pendapa Pemkab Klaten, kemarin (11/12).

RADARKLATEN.COM – Jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melakukan ikrar netralitas pada Pemilu 2024. Digelar bersamaan apel pagi di halaman Pendapa Pemkab Klaten, Senin (11/12).

Ikrar netralitas ASN dibacakan oleh pembina apel Asisten Administrasi Umum Setda Klaten Muh Himawan Purnomo dan ditirukan seluruh peserta apel.

Pada ikrar itu memuat empat butir pernyataan. Pertama, menjaga dan menegakan prinsip netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat. Termasuk tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohon. Sedangkan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dan bentuk apa pun.

”Ikrar netralitas pegawai ASN Pemkab Klaten ini dibuat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggungjawab. Dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” ucap Muh Himawan Purnomo.

Setelah pembacaan ikrar netralitas ASN, dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.

Secara simbolis ini dilakukan oleh tiga perwakilan yakni asisten Administrasi Umum Setda Klaten; kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten Amin Mustofa; dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten Agus Suprapto.

”Kegiatan ini menjadi bukti kesungguhan Pemkab Klaten untuk menegakan aturan dalam menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Ikrar netralitas ASN Pemkab Klaten dan penandatangan pakta integritas ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah (Jateng),” kata Sekda Klaten Jajang Prihono. (ren/adi)

Editor : Damianus Bram
#asn #Pemilu 2024 #aparatur sipil negara #netralitas #pemkab klaten