Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Info Tarif Listrik PLN Bulang Agustus 2025, Ini Rincian Terbarunya untuk Semua Golongan

Nur Pramudito • Selasa, 5 Agustus 2025 | 15:57 WIB
Kementrian ESDM umumkan tarif listrik PLN bulan Agustus 2025. Ini tincian daftar tarif terbaru untuk semua golongan
Kementrian ESDM umumkan tarif listrik PLN bulan Agustus 2025. Ini tincian daftar tarif terbaru untuk semua golongan

RADARSOLO.COM - Kabar baik bagi pelanggan PLN! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik tidak mengalami perubahan sepanjang Agustus 2025, baik untuk rumah tangga, bisnis, maupun industri.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan PLN, baik yang mendapat subsidi maupun non-subsidi.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri, tarif listrik Triwulan III 2025 diputuskan tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Dirjen Ketenagalistrikan ESDM, Jisman P. Hutajulu, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Ruang UPK di Kompleks Kantor Kecamatan Delanggu Klaten Dilalap Api

Mengapa Tarif Listrik PLN Tetap?

Keputusan mempertahankan tarif listrik ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan setiap triwulan, sesuai dengan Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Untuk periode Triwulan III 2025 (Juli–September), pemerintah memilih menahan tarif guna:

Penetapan tarif mengacu pada parameter ekonomi makro seperti Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Rincian Tarif Listrik PLN Bulan Agustus 2025 Berdasarkan Golongan

1. Rumah Tangga Non-Subsidi

2. Golongan Bisnis

3. Golongan Industri

4. Pelayanan Sosial

5. Rumah Tangga Subsidi

Apa Itu Subsidi Listrik?

Subsidi listrik adalah bantuan pemerintah bagi pelanggan tertentu agar tagihan listriknya lebih ringan.

Dalam hal ini, selisih antara tarif keekonomian dan tarif subsidi akan ditanggung pemerintah dan dibayarkan ke PLN.

Artinya, pelanggan yang menerima subsidi akan membayar lebih murah untuk jumlah pemakaian listrik yang sama dibanding pelanggan non-subsidi.

Dengan tarif listrik yang tidak berubah sejak awal tahun, masyarakat bisa mengatur keuangan lebih stabil.

Bagi pelaku usaha, keputusan ini juga menekan beban biaya operasional di tengah ketatnya persaingan bisnis.

Editor : Nur Pramudito
#tarif listrik pln #pln #bulan agustus #info #Golongan