RADARSOLO.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, yang memuat tata cara dan susunan upacara 17 Agustus 2025 di seluruh Indonesia.
Dalam edaran resminya, Kemendikdasmen mengimbau agar upacara bendera tingkat daerah dilaksanakan secara luring pada Minggu, 17 Agustus 2025, dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Waktu & Tempat: Dilaksanakan di halaman kantor atau lokasi lain yang telah ditentukan, mulai pukul 07.00 waktu setempat.
-
Pembina Upacara: Kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk, mengenakan Wastra Nusantara.
-
Peserta: Pegawai dan/atau siswa, juga mengenakan pakaian Wastra Nusantara.
Baca Juga: 5 Contoh Doa Upacara 17 Agustus 2025: Penuh Syukur dan Harapan untuk Indonesia
Susunan Upacara 17 Agustus 2025 Resmi
Berikut rangkaian kegiatan upacara sesuai pedoman Kemendikdasmen:
-
Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
-
Pembina upacara tiba di tempat upacara.
-
Penghormatan kepada pembina upacara.
-
Laporan pemimpin upacara.
-
Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
-
Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara.
-
Pembacaan teks Pancasila diikuti seluruh peserta upacara.
-
Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
-
Pembacaan naskah Proklamasi oleh pembina upacara.
-
Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang penganugerahan Satyalancana Karya Satya serta penyematan tanda kehormatan (jika ada).
-
Pembacaan doa.
-
Laporan pemimpin upacara.
-
Penghormatan kepada pembina upacara.
-
Pembina upacara meninggalkan mimbar.
-
Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Tema HUT RI ke-80 Tahun 2025
Tema nasional peringatan kemerdekaan tahun ini adalah:
"Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Logo, tema, dan panduan identitas visual HUT ke-80 Kemerdekaan RI dapat diunduh di laman resmi https://hut80ri.setneg.go.id.
Sementara pedoman lengkap Peringatan HUT RI 2025 dari Kemendikdasmen tersedia dalam format PDF yang bisa diunduh di sini: [Link Unduhan Pedoman PDF].
Editor : Nur Pramudito