Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Hari Libur Maulid Nabi 2025, Ada Cuti Bersama atau Tidak? Simak Aturannya Sesuai SKB 3 Menteri

Syahaamah Fikria • Selasa, 2 September 2025 | 05:58 WIB
Ilustrasi kalender 5 September 2025, yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi.
Ilustrasi kalender 5 September 2025, yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi.

RADARSOLO.COM - Banyak masyarakat menantikan datangnya bulan September 2025. Di bulan ini, umat Islam akan memperingati hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 5 September 2025.

Mengingat tanggal peringatan tersebut jatuh pada hari Jumat, muncul pertanyaan apakah ada cuti bersama Maulid Nabi 2025?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang telah direvisi dan disahkan, tanggal 5 September 2025 memang ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Namun, dalam SKB tersebut, tidak ada cuti bersama yang menyertai peringatan Maulid Nabi tahun ini.

Dasar Hukum Libur dan Keputusan Cuti Bersama

Penetapan hari libur nasional untuk Maulid Nabi sudah menjadi tradisi yang diatur oleh pemerintah.

Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk merayakan hari besar ini dengan khusyuk.

Meskipun demikian, kebijakan cuti bersama memiliki pertimbangan yang berbeda.

Dalam SKB 3 Menteri yang berlaku, hanya hari libur HUT Kemerdekaan RI (17 Agustus) dan Cuti Bersama Idul Fitri yang mendapatkan penyesuaian.

Untuk Maulid Nabi, pemerintah hanya menetapkan satu hari libur, yaitu pada tanggal 5 September 2025.

Dengan hari libur yang jatuh pada hari Jumat, masyarakat secara otomatis sudah mendapatkan libur panjang akhir pekan atau long weekend selama tiga hari, dari Jumat hingga Minggu (5-7/9/2025).

 

Libur Panjang Akhir Tahun dan Bulan Lainnya

Setelah libur Maulid Nabi, tidak ada lagi tanggal merah di bulan September.

Tanggal merah berikutnya akan jatuh pada bulan Desember untuk perayaan Natal.

Dalam SKB 3 Menteri, libur nasional Hari Raya Natal tanggal 25 Desember 2025 diikuti dengan cuti bersama pada tanggal 26 Desember 2025, menciptakan libur panjang di akhir tahun.

Jadi, meskipun tidak ada cuti bersama Maulid Nabi, libur pada hari Jumat tetap memberikan kesempatan bagi Anda untuk beristirahat lebih panjang atau berkumpul bersama keluarga. (ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#long weekend #5 september 2025 #libur nasional #cuti bersama #maulid nabi #SKB 3 Menteri