RADARSOLO.COM - Pemerintah lanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Maret 2026.
Pencairan PKH bulan Maret ini merupakan bagian dari penyaluran bansos tahap 1 2026.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Pengecekan ini penting dilakukan karena penyaluran bantuan sosial PKH mengacu pada data kesejahteraan masyarakat yang telah diverifikasi pemerintah.
Salah satu indikator yang digunakan adalah sistem desil, yakni pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga dalam basis data nasional.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial atau tidak.
Apa Itu Desil Bansos?
Dalam program bantuan sosial pemerintah, istilah desil merujuk pada pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Data tersebut bersumber dari basis data kesejahteraan yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan standar Kemensos, desil 1 mencerminkan kelompok dengan kondisi ekonomi paling bawah, sedangkan desil 10 adalah kelompok yang paling sejahtera.
Pemerintah kini menyeragamkan batasan desil untuk bantuan PKH maupun BPNT 2026.
Di mana penyaluran bansos PKH tetap diprioritaskan untuk keluarga di desil 1–4 (miskin hingga rentan miskin)
Cara Cek Desil Bansos PKH 2026 Secara Online
Kini masyarakat tidak perlu bingung untuk mengetahui status bantuannya.
Hanya dengan bermodalkan ponsel (HP) dan NIK KTP, status kepesertaan bisa dicek melalui dua kanal resmi berikut:
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data KTP.
- Masukkan kode captcha atau huruf kode yang muncul pada layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol "Cari Data".
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan data diri, jenis bansos yang diterima (PKH), serta status periode penyaluran (Tahap 1 2026).
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos" (Mobile App)
- Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
- Input nama lengkap atau isi data sesuai dengan NIK KTP dan lakukan verifikasi data.
- Klik "Cari Data" untuk memunculkan status kepesertaan.
Nominal Bantuan PKH 2026
Besaran dana yang diterima setiap KPM bervariasi sesuai dengan kategori anggota keluarga yang terdaftar.
Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH untuk periode 3 bulan, yakni Januari-Maret 2026 (Tahap 1):
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap
Pendidikan Anak SD: Rp225.000 per tahap
Pendidikan Anak SMP: Rp375.000 per tahap
Pendidikan Anak SMA: Rp500.000 per tahap
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap
Pentingnya Update Data DTSEN
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan mereka selalu diperbarui.
Hal ini karena penyaluran bantuan sosial bergantung pada validitas data dalam sistem DTKS yang dikelola bersama dengan pemerintah daerah.
Apabila masyarakat merasa berhak namun belum terdaftar sebagai penerima bansos, mereka dapat mengajukan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria