RADARSOLO.COM – Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) University akhirnya angkat bicara terkait kegaduhan di media sosial mengenai dugaan pelecehan seksual dalam grup chat atau percakapan mahasiswa.
Pihak kampus mengonfirmasi bahwa saat ini proses investigasi internal sedang berjalan untuk mengungkap fakta di balik tangkapan layar yang meresahkan publik tersebut.
Langkah ini diambil setelah percakapan yang diduga milik oknum mahasiswa Departemen Teknik Mesin dan Biosistem (TMB) viral di platform X dan Instagram.
Unggahan tersebut menampilkan perilaku pelecehan seksual secara verbal yang dianggap merendahkan harkat dan martabat perempuan melalui kata-kata sensitif dan tidak senonoh.
IPB University Kecam Segala Bentuk Pelecehan
Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan ruang bagi perilaku yang melanggar norma kemanusiaan.
IPB secara resmi mengecam tindakan pelecehan dalam bentuk apa pun di lingkungan kampus.
"Terkait isu yang sedang diperbincangkan di media sosial, IPB University sangat mengecam segala bentuk perilaku yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Saat ini, kami tengah melakukan langkah-langkah penanganan serius terhadap dugaan kasus tersebut," ujar Alfian dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026).
Pemanggilan hingga Pengumpulan Bukti
Penanganan kasus ini kini berada di bawah otoritas Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB University.
Tim tersebut sedang mengumpulkan alat bukti dan melakukan verifikasi terhadap identitas mahasiswa yang terlibat.
Beberapa langkah teknis yang sedang dijalankan antara lain:
- Pemanggilan Pihak Terkait: Melakukan klarifikasi kepada oknum yang diduga terlibat dalam grup tersebut.
- Pengumpulan Bukti Digital: Menelaah tangkapan layar dan data pendukung untuk memastikan keaslian informasi.
- Koordinasi Unit Terkait: Bekerja sama dengan satuan tugas internal guna menjaga objektivitas.
Ancaman Sanksi Tegas Berdasarkan Peraturan Rektor
Pihak kampus memastikan bahwa penanganan kasus ini merujuk pada regulasi internal yang ketat, yakni Peraturan Rektor IPB Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa.
Jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, IPB tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi administratif hingga sanksi berat sesuai aturan yang berlaku.
"Apabila terbukti terjadi pelanggaran tata tertib, IPB University akan menjatuhkan sanksi tegas. Setiap pelanggaran akan diproses tanpa pengecualian," tegas Alfian.
Pihak manajemen juga berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi, dengan tetap menghormati proses hukum dan privasi yang sedang berjalan.
"Penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala sesuai proses yang berjalan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan asas keadilan," tambah Alfian.
Kronologi Singkat Kasus
Kasus ini bermula saat sejumlah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga milik mahasiswa Departemen Teknik Mesin dan Biosistem (TMB) angkatan 59 bocor dan menyebar luas di media sosial.
Baca Juga: Anak Terjepit Eskalator di Neo Solo Grand Mall, Manajemen Perketat Imbauan Keselamatan
Dalam percakapan tersebut, terlihat beberapa oknum mahasiswa menggunakan gaya bahasa vulgar yang menjurus pada objektifikasi seksual dan penghinaan terhadap perempuan.
Polemik semakin memanas ketika muncul narasi di platform X dan Instagram bahwa korban yang merasa keberatan justru diduga mendapatkan intimidasi dalam sebuah "forum kekeluargaan".
Korban diklaim mendapat ancaman terkait kelulusan kegiatan Masa Perkenalan Departemen (MPD) sebagai upaya pembungkaman agar kasus ini tidak mencuat ke publik.
Gelombang protes dari netizen dan desakan dari berbagai pihak inilah yang akhirnya mendorong pihak rektorat IPB untuk melakukan investigasi menyeluruh pada Rabu (15/4/2026). (ria)
Editor : Syahaamah Fikria